Filesatu.co.id, SIDOARJO | DPRD Kabupaten Sidoarjo pada hari Jum’at, 2 Agustus 2024 menggelar rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes. Rapat ke IV laporan Banggar tentang perubahan APBD Tahun 2024 dilanjutkan Rapat ke V pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024, dilanjutkan Rapat ke VI pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024, dan Penandatanganan berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo.
Laporan Banggar yang disampaikan oleh H. Reiza Ali Faizin M.Pdi dengan 13 poin kesepakatan:
- Meminimalisir silpah meminta OPD memaksimalkan realisasi belanja pada perubahan APBD Tahun 2024.
- Melakukan dengan tepat untuk belanja pegawai agar tidak terjadi silpah.
- Meningkatakan Integritas dan Profesionalitas kepada masyarakat.
- Selalu komonikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya kementrian atau lembaga terkait dengan dana alokasi kusus dan insentif fiskal.
- Meningkatkan/mengalokasikan anggaran pendidikan sarana dan prasarana.
- Meningkatkan layanan kesehatan masyarakat baik di Rumah Sakit dan Puskesmas milik Pemerintah daerah.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan infrastruktur alokasi anggaran untuk bantuan desa.
- Merealisasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi yang suda dianggarkan APBD.
- Mengalokasikan anggaran Atlet disabilitas.
- Pemberian sosial dan bantuan kepada lembaga masyarakat.
- Lebih fokus pada program-program Prioritas yang suda tertuang dalam RPJMD.
- Pengalihan anggaran program kurma dan beda warung pada UMKM.
- Melaksanakan semua kesepakatan rapat anggaran Badan anggaran dengan TAPD pada perubahan APBD Tahun 2024 dengan baik.
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo yang dibacakan dari Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sesuai urutan, yang disampaikan oleh H. Muhammad Sujalil. dalam sambutanya PDIP dan mewakili fraksi-fraksi lain tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2024, penyapaian pendapat akhir PDIP dan Fraksi-fraksi lain di DPRD Sidoarjo “Dapat menerimah dan Menyetujui” tampak riuh sorak dalam ruang sidang Paripurna.
Selanjutnya sambutan oleh Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, SH. M.Kn, tentang penerimaan dari Fraksi-fraksi persetujuan hasil Rapat Paripurna terhadap Raperda persetujuan antara Pemerintah Kabupaten sidoarjo dan DPRD Sidoarjo, tentang APBD Tahun 2024 menjadi keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara persetetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo, dilanjutkan penandatangan antara Pimpinan DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes denan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. M.Kn
Selanjutnya Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. M.Kes menutup sidang DPRD Sidoarjo Rapat Paripurna Penyapaian Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo dan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Usman, M.Kes, pada hari ini berdasarkan laporan sekertaris DPRD Sidoarjo sesuai daftar hadir dalam persidangan hari ini yang hadir sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, serta turut hadir juga Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, Para Komandan TNI – polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, Wartawan juga LSM Sidoarjo. ***