FILESATU.co.id, Kaltim | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menerangkan secara detail tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam sebuah podcast bersama Rektor Universitas Mulia Balikpapan, Muhammad Ahsin Rifa’i, dan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Abdul Azis, Senin (27/10).
Dalam podcast tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kaltim menegaskan bahwa peran Pemasyarakatan saat ini telah jauh berbeda dengan sistem kepenjaraan di masa lalu. Hal itu telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Sistem Pemasyarakatan sudah sangat jauh berbeda dengan sistem kepenjaraan. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, ketika seorang warga binaan bebas dari Rutan atau Lapas, selanjutnya Bapas berperan dalam program Reintegrasi Sosial,” jelas Yan Rusmanto.
Ia menambahkan, jajaran Pemasyarakatan tidak melepas begitu saja warga binaan yang telah bebas. Bapas akan terus mendampingi para klien Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses pekerjaan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta.
“Kami akan mendampingi mereka untuk bisa mendapatkan akses pekerjaan. Hal ini dengan harapan untuk menekan stigma negatif mereka di tengah lingkungan. Masyarakat pun bisa melihat perubahan mereka melalui aktivitas pekerjaan yang mereka jalani,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa produk UMKM hasil karya warga binaan dari Rutan, Lapas, maupun Bapas kini mampu bersaing dengan produk yang ada di marketplace. Selain itu, warga binaan juga turut menyokong kebutuhan buah dan sayur melalui program ketahanan pangan yang sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Senada, Kepala BPVP Samarinda, Abdul Azis, menerangkan bahwa pihaknya telah banyak berkolaborasi dengan jajaran Pemasyarakatan dalam membimbing klien.
“Mereka saat ini sudah banyak yang produktif dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat. Latar belakang sebagai mantan warga binaan tidak menghantui langkah mereka untuk membuktikan diri menjadi pribadi yang lebih baik. Beberapa dari klien bahkan sangat kreatif dan sudah mampu membuka usaha sendiri,” terang Abdul Azis.
Kolaborasi antara Ditjenpas, dunia pendidikan, dan Balai Pelatihan Vokasi diharapkan mampu memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali diterima sepenuhnya di tengah masyarakat.









