Ketua DPK Karaben RI Karawang: Minta Kejati Jabar Segera Tindak Lanjuti

Ketua DPK Karaben Karawang Kang Abas
Ketua DPK Karaben Karawang Kang Abas

Filesatu.co.id, KARAWANG | KETUA Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Karaben RI, Kang Agas menyatakan bahwa Karaben mendukung langkah yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Gery Gagarin, SH, karena walau bagaimanapun tidak dibenarkan penyelenggara Pemerintah menerima apalagi meminta sejumlah uang kepada siapapun dan dengan dalih apapun.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPK Karaben RI Kabupaten Karawang kepada awak media usai dirinya mengetahui dugaan tindak pidana korupsi berupa Permintaan Sejumlah Uang Kepada Pengusaha di Desa Walahar yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Walahar dilaporkan kepada zzaparat penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

“Dengan Adanya Laporan tersebut, bukan tidak mungkin jika Kemudian diduga masih banyak Pihak Pengusaha lain ataupun Pihak Lain yang diperlakukan serupa oleh Kepala Desa Walahar, apalagi Walahar Merupakan Desa yang menjadi Bagian Zona Industri,” tandasnya.

Dikatakan Kang Agas pihaknya akan terus mengawal Laporan Tersebut sampai Tuntas, baik secara langsung maupun oleh Pimpinan Propinsi Karaben untuk melakukan pengawalan Kasus Dugaan Korupsi tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut, dan memeriksa Semua Rekening milik Kepala Desa Walahar, yang kuat diduga banyak anggaran masuk dari pihak lain,” tegas Kang Agas. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *