Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya selama proses Tahap rekapitulasi suara Pemilu berlangsung, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersinergi bersama Linmas dan Pecalang gencar melaksanakan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen, Selasa (20/02/2024) pukul 20.00 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Banjar Dangin Tangluk, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.
Sebanyak 22 personil gabungan terlibat dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 anggota Polsek Dentim, 5 Linmas dan 7 Pecalang dengan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda Nyoman Padu bersama Lurah Kesiman Nyoman Nuada S.H.
Hasil dari kegiatan ini, 8 penduduk pendatang berhasil Terjaring, dengan rincian 6 orang pendatang luar Bali dan 2 orang pendatang asli Bali. Selama pelaksanaan Tibduktang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Para penduduk pendatang yang terjaring langsung diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Kesiman.
Terkait kegiatan Tibduktang ini, Kapolsek Denpasar timur Kompol Nyoman Darsana S.H.,menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Beliau menekankan pentingnya langkah preventif seperti Tibduktang guna mencegah potensi gangguan kamtibmas terutama pada tahap rekapitulasi suara yang saat ini sedang berlangsung. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga proses rekapitulasi Pemilu dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Laporan : Benthar