Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dimasa kampanye dan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Desa Tegal Kertha, Polsek Denpasar Barat yang diwakili Kanit Binmas Iptu I Wayan Budiartana, S. H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Suartha dan Perangkat Desa Tegal Kertha turun kewilayahnya untuk melakukan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen, Sabtu (9/12/2023) malam.
Turut hadir dan memimpin kegiatan ini Perbekel Desa Tegal Kertha I Putu Trisna Jaya, S.H., dengan melibatkan perkuatan sebanyak 10 orang.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber KTP asli Denpasar, penduduk ber KTP diluar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke aparat Desa Tegal Kertha. Disamping itu pula kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas menjelang pemilu 2024 yang dilakukan oleh penduduk musiman dimana mereka biasanya sengaja menyembunyikan identitas diri untuk berbuat kriminalitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas saat musim kampanye maupun saat pemungutan suara Pemilu 2024.
“Dari kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen berdasarkan daerah rawan dan padat penduduk yang didata yaitu Dusun Panca Kerta dan Manut Negara, berhasil mendata sebanyak 72 orang dengan rincian penduduk dalam provinsi yang tidak ada membawa identitas diri berjumlah 1 orang, penduduk luar provinsi sebanyak 71 orang”, kata Iptu Budiartana.
Saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2023) pagi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, “Demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya menjelang Pemilu 2024, personil kami pada Sabtu malam kemarin telah melakukan pendampingan terhadap perangkat Desa Tegal Kertha yang sedang mendata keberadaan penduduk pendatang non permanen”, ucapnya.
Laporan : Benthar