Didin Wahyudin Minta Disperkim Jawa Barat Klarifikasi Terkait Adanya Andendum Renovasi Alun-alun

Pewarta : DONI ARIEF FADHILAH | Editor : RYAN S KAHMAN

Filesatu.co.id-KARAWANG | BEBERAPA fasilitas Alun-alu Karawang sudah mengalami kerusakan, padahal belum genap satu bulan Alun-alu tersebut di resmuikan. Kerusakan-kerusakan  seperti rumput, lampu lampu, lantai yang kotor, atap bocor merembes ke dinding dan kondisi dibeberapa dinding mengalami keretakan

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, alun alun Karawang saat ini sedang ada perbaikan di sejumlah titik, dan di depan tangga Alun alun Karawang terpasang spanduk dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa barat yang berisi “Mohon maaf sementara ditutup sedang dalam masa perbaikan, Sabtu (25/11/2023).

Mensikapi kondisi tersebut, salah seorang Pemerhati Kebijakan publik Kabupaten Karawang, Didin Mujahidin mendesak Disperkim Jawa Barat harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

“Terkait adanya addendum di proyek renovasi alun alun, dimana pada addendum tersebut diduga item yang tercantum di RAB banyak yang dihilangkan,” ujar Didin Mujahidin.

Dikatakannya, selain memperbaiki Alun alun, Disperkim Jawa Barat harus menggelar konfrensi pers untuk memberikan klarifikasi dan informasi.

“Supaya masyarakat mengetahui secara terang benderang adanya addendum renovasi pembangunan Alun alun,”tegasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *