5 ASN Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Penilaian Kompetensi Jabatan Analisis Kekayaan Intelektual

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali |  Sebanyak 5 (lima) orang Pegawai Kantor Wiayah Kemenkumham Bali mengikuti Penilaian Kompetensi Jabatan Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2023 bertempat di Ruang Nakula, Senin (20/11/2023).

Penilaian Kompetensi dilakukan secara hybrid, hadir langsung untuk peserta pada Unit Pusat dan dilaksanakan secara daring di Kantor Wilayah yang terpusat di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Bacaan Lainnya

Sebelum memulai Penilaian Kompetensi, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Sucipto menyampaikan keynote speech bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dan kerjasama antar unit Eselon I Kemenkumham khususnya Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM sehingga jabatan analis Kekayaan Intelektual ini bisa terwujud.

“Diharapkan para Calon Analis Kekayaan Intelektual dapat memahami tugas dan fungsi serta mampu untuk membuat inovasi dalam mendorong kemajuan instansi dan organisasi Kemenkumham”, ungkap Sucipto.

Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Supartono berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti tes dengan disiplin dan maksimal.

“Proses penilaian kompetensi yang dilakukan saat ini sudah memenuhi kaidah penilaian kompetensi dan prinsip-prinsip penilaian kompetensi yang independen, objektif, valid, dan transparan”, tutup Supartono.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto sangat mendukung dan berharap agar para peserta dapat mengikutinya dengan tenang dan lancar.

“Diharapkan para peserta dapat tertib administrasi dan tertib substansi dalam menjalani proses tes ini dan nantinya dapat bekerja dengan profesional”, ucap Romi.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *