Perhutani Sosialisasikan Perdir Tentang Pedoman Kemitraan Perhutani Kepada LMDH di Saradan

Filesatu.co.id, Saradan | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Wisik Sugiarto dibantu Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari Lembaga Ekosistem Kelestarian Hutan (LeSeHan) Madiun Jumanto melakukan sosialisasi Peraturan Direksi (Perdir) No. 13/PER/DIR/8/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani kepada segenap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada dalam wilayah pangkuan hutan Perhutani KPH Saradan di Aula Kantor Perhutani KPH Saradan, Selasa (7/11/2023).

Dalam paparannya Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto mengatakan perdir yang telah disusun bertujuan untuk menciptakan tata kelola kerjasama yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

”Peraturan Direksi (Perdir) No. 13/Per/Dir/8/2023 ini disusun untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan program kemitraan kehutanan di wilayah kerja Perhutani. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola kerjasama yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip dari Good Corporate Governance (GCG),” jelas Wisik.

Lebih lanjut Wisik Sugiarto menambahkan, ”Selain itu juga untuk memberikan akses kerjasama yang mengutamakan pada usaha produktif dan untuk lebih meningkatkan produktivitas lahan dengan multi usaha kehutanan kepada mitra kerja Perhutani,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari Lembaga Ekosistem Kelestarian Hutan (LeSeHan) Madiun Jumanto mengatakan ada beberapa prinsip kemitraan antara Perhutani dengan masyarakat.

”Prinsip-prinsip kemitraan Perhutani antara lain kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, partisipasi, pembelajaran bersama, berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, keadilan dan bertanggung gugat,” kata Jumanto.

“Sedangkan yang menjadi Subjek Kemitraan Perhutani adalah pemegang SK Kulin KK di wilayah Perhutani, LMDH / Kelompok Tani dan / atau masyarakat yang telah bekerjasama dengan Perhutani serta kelompok petani atau masyarakat setempat yang telah menggarap kawasan hutan areal kerja Perum Perhutani,” tambahnya.

Sementara Ketua LMDH Rimba Karya Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Harsono mengaku senang dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang pedoman kemitraan kehutanan oleh Perhutani.

”Atas nama Ketua LMDH Rimba Karya Desa Duren, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan Perhutani yang telah memberikan pencerahan tentang pedoman kemitraan kehutanan Perhutani sampai ditingkat tapak. Harapannya kegiatan ini bisa bermanfaat untuk LMDH sebagai mitra Perhutani dalam mengelola sumberdaya hutan, agar tetap lestari dan dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Harsono.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Saradan, segenap Wakil Adm, segenap Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (KSS), segenap Asper/KBKPH, Ketua LMDH di wilayah pangkuan Perhutani KPH Saradan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *