Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW). Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama M. Ansori. SE. Bertempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Senin, (04/09/2023)
Rapat Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifai, Wakil Ketua II Susi Narulita KD, SIP, dan Wakil Ketua III Mujib, SM. Rapat paripurna ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pengambilan sumpah penandatanganan berita acara, pengambilan sumpah, serta penyematan Lencana DPRD Kabupaten Blitar.
Pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Oleh sebab itu, berdasarkan Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171/32440/011.2/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas nama Moh. Ansori, S.E, sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri.
Dengan diucapkannya sumpah dan janji oleh calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pengambilan Sumpah Janji PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dengan ini, maka, M. Ansori, SE telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019- 2024.
Suwito berharap, agar M. Ansori, SE dapat melanjutkan peran sebagai wakil rakyat sesuai dapilnya masing-masing. Ia juga berharap agar ide, keaktifan, dan sumbangsihnya dari kedua Anggota DPRD Kabupaten Blitar ini dapat meningkatkan citra baik DPRD Kabupaten Blitar.
“Kami ucapkan selamat datang, selamat berkarya dan semoga kehadirannya dapat mewarnai DPRD Kabupaten Blitar lebih baik lagi sebagai wujud dari harapan dan amanah yang diberikan oleh warga Kabupaten Blitar kepada kita semua,” ungkap Suwito. (Pram/Adv)