Filesatu.co.id, Jakarta | Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. secara resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Menteri Dalam Negeri Pol. (P) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. hari ini Selasa (5/9/2023) bertempat di Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Selain melantik Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Tito Karnavian turut melantik 8 (delapan) Penjabat Gubernur, yaitu Pj. Gubernur Sumatera Utara, Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pj. Gubernur Bali, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, dan Pj. Gubernur Papua.
Pada kesempatan tersebut Tito Karnavian menyampaikan bahwa momentun ini adalah momentum yang penting dan bersejarah, karena adanya pergantian pemimpin daerah. Proses penetapan penugasan Penjabat Gubernur dilakukan secara cermat dan seksama melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin oleh Presiden.
“Saya juga mengingatkan kembali bahwa sebagai Penjabat Gubernur, segala tindakan yang Saudara lakukan akan memiliki dampak yang signifikan pada masa depan daerah yang saudara pimpin.” pesan Tito.
Selain itu, Tito juga menyampaikan bahwa Pj. Gubernur yang baru dilantik bukanlah pejabat politik dan tidak memiliki beban politik, sehingga diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan kepala daerah bupati/walikota dari partai politk manapun. Pj. Gubernur harus memiliki kinerja yang lebih baik dari Pejabat Kepala Daerah definitif serta selalu berusaha untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
“Saya ucapkan Selamat Bertugas, jalankan amanah dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya serta bangun hubungan baik dengan semua pihak,” tutup Tito.
Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Azwar Anas, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej. Secara daring, kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrasi serta pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Laporan : Benthar