Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bakal Pasang 60 Autogate Mengantisipasi WNA Bermasalah.

Filesatu.co.id,  BADUNG – Bali | Kepala Kantor Imigrasi atau Kakanim  Ngurah Rai Sugito menyampaikan 536 orang WNI atau Warga Negara Indonesia ditunda keberangkatan keluar negeri, karena diduga akan bekerja secara Non Prosedural selama periode 23 Januari hingga 23/7/2023.

 

Bacaan Lainnya

“Selain itu, WNA atau Warga Negara Asing juga kami tolak kedatangannya ke Indonesia, karena selective policy selama periode 23 Januari hingga 23 Juli 2023 yang berjumlah 696 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi atau Kakanim  Ngurah Rai Sugito, saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.

 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau Kabid TPI Bandara Ngurah Rai Raja Ulul Azmi menyampaikan pihaknya bakal  memasang 60 Autogate guna meminimalisir perlintasan dokumen palsu dan  lolosnya  WNA atau Warga Negara Asing yang sudah masuk daftar cekal ke Bali.

 

Disebutkan, Autogate merupakan sarana pemeriksaan Keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis bagi setiap WNI atau Warga Negara Indonesia maupun WNA atau Warga Negara Asing   yang berkeinginan akan masuk dan keluar wilayah Indonesia.

 

“Untuk membuka pintu tersebut, terlebih dulu diperlukan prosedur pemindaian paspor, lalu letakkan halaman biodata paspor pada mesin scanner. Selanjutnya, ada proses autentifikasi terdiri dari pemindaian sidik jari dan wajah yang tersedia pada peralatan Autogate. Setelah selesai verifikasi, maka pintu Autogate akan terbuka dan silakan  melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *