Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Guna untuk memastikan pegawai bersih dari Narkoba, kali ini Kejaksaan Negeri OKU Bekerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melaksankan kegiatan Tes urine di aula kantor Kejari Selasa (18/7/2023).
Kegiatan Tes urin tersebut di hadiri langsung Kejari OKU choirun Parapat, S.H.,M.H, Kasi pidsus Yerry Tri Mulyawan S.H., Kasi Datun Ajie Martha S.H, Plt Kepala Dinas Kesehatan Rozali S.K.M.,M.M, Kabid Kesehatan Masyarakat Dedi Wijaya S.K.M.,M.Kes, Kepala UPTD Labkesda Zul Safari S.K.M dan seluruh pegawai kejaksaan negeri OKU.
Kajari OKU Choirun Parapat kepada wartawan, menegaskan tes urine yang dilakukan memang perintah dari kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
“Ini bukan maunya saya, namun perintah dari Kejagung. Tes urin ini kami lakukan, jadi ini tidak main-main. Jika nanti terbukti ada yang positif narkoba maka saya tidak akan mentolerir, akan kita proses,” tegas Kajari OKU.
Lanjut di tuturkan Kajari OKU, sebelumnya dirinya memang mempunyai keinginan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait tes urine ini. Namun lantaran sudah menjadi instruksi Kejagung dalam rangka HBA ke 63, tes urine dilakukan secara terjadwal.
“Saya minta kepada tim kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk dapat bekerja secara profesional, jangan ada keragu-raguan. Nanti saya juga akan turut mengawasi, tidak ada istilah tukar-tukar urine. Nanti hasilnya laporkan ke saya dan akan saya laporan kepada Kejagung,” ujar Choirun Parapat.
Lanjutnya, hal itu bukan untuk menakut – nakuti pegawai kejaksaan. Namun hal itu lebih kepada agar seluruh pegawai nya terbebas dari narkoba.
“Tujuannya agar seluruh pegawai kejaksaan ini bersih dari narkoba. Dan kegiatan ini masih dalam rangkaian HBA ke 63 tahun 2023. Nah nanti jika ada yang masih dalam pengaruh obat atau resep dokter, tolong sampaikan,” ujarnya.
Dalam Kesempatan itu juga , PLT kepala dinas Kesehatan OKU Rozali S.K.M.,M.M. mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 15 tenaga medis kesehatan untuk melayani tes urin bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKU.
“Tes urine yang dilakukan ini adalah tes rapid urine. Dengan tes ini, dalam waktu sekejap hasil tes nya akan bisa dilihat. Jadi tidak butuh waktu lama hasilnya akan segera keluar. Nanti setelahnya akan langsung kita laporkan kepada Kajari OKU, untuk jumlah pegawai yang akan kita periksa urine nya ada 60 orang sesuai dengan daftar pegawai Kejaksaan,” pungkasnya.
Laporan : Anizar / tim