Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Hearing BPC Gapensi

Ket Foto: Pengurus Gapensi Kabupaten Blitar Hearing Dengan Komisi III Minta Transparansi Lelang Tender Saat ini yang disinyalir Tebang Pilih

Filesatu.co.id, Blitar | Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi)

Kabupaten Blitar mempersoalkan keterbukaan informasi publik untuk proyek-proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal ini diungkapkan dalam hearing di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kanigoro, Rabu, (21/06/2023).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menerangkan, persoalan intinya adalah minimnya sosialisasi, sehingga anggota Gapensi sulit berpartisipasi dalan setiap proyek Pemkab. Dia menjelaskan, beberapa anggota Gapensi sudah berpartisipasi, namun BPC Gapensi Kabupaten Blitar sebagai organisasi belum dilibatkan.

“Sebenarnya masalahnya sosialisasi yang kurang. Tadi anggota Gapensi juga menyebutkan, sebagian juga sudah ikut bekerja. Tapi Gapensi-nya sebagai sebuah organisasi yang belum dilibatkan. Mengenai E-katalog, ini kan aturan baru, jadi memang harus digencarkan sosialisasinya,” tandasnya.

Dalam hearing tersebut, turut hadir beberapa Kepala OPD terkait. Salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono. Saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan, segala masukkan yang disampaikan dalam hearing, merupakan hal baik untuk membangun Kabupaten Blitar menjadi lebih baik.

“Ini suatu masukkan yang ke depan, insyaallah kami akan menjalin komunikasi lebih lanjut, untuk sama-sama membangun Kabupaten Blitar lebih baik,” ungkap Dicky.

Ditanya tentang, isu adanya pembagian proyek yang tidak adil, Dicky menjawab semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Dia pun mengatakan, sudah banyak anggota Gapensi yang telah berpartisipasi dalam proyek pemerintah. Kendati begitu, dirinya tetap mengakomodir segala masukkan yang ada.

“Sebetulnya, tadi sudah saya sampaikan, banyak juga dari anggota Gapensi yang sudah berpartisipasi. Tapi tadi ada masukkan, lebih banyak lagi lah yang bisa berpartisipasi. Intinya baik, ingin sama-sama membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Ir. Thoat Masruchi, ST, SE. Ak, IPM selaku Ketua BPC Gapensi Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa, konsep dari otonomi daerah adalah partisipatif development. Dimana Pemkab menginisiasikan perencanaan penganggaran, lalu disetujui oleh dewan, kemudian diawasi oleh civil society.

“Civil society disini termasuk kami, private sector mitra pemerintah. Ada juga himpunan atau asosiasi profesi, organisasi masyarakat, dan lainnya. Di sini, kami merasa tidak dilibatkan dalam pengawasannya. Kami tidak diberikan akses ke sana, padahal kami punya tim teknik bersertifikasi yang bisa melakukan audit teknik,” ujar Thoat.

Thoat melanjutkan, selama ini banyak proyek Pemkab yang tidak menggunakan papan nama proyek. Hal ini penting dicantumkan, agar masyarakat tahu siapa yang mengerjakan dan ikut mengawasi proyek tersebut.

“Akibatnya penerima manfaat tidak tahu, proyek ini dikerjakan sama siapa, dan kualitasnya bagaimana. Inilah pentingnya akses keterbukaan informasi, kami sebagai asosiasi pun tidak tahu, berapa bendera yang telah menjadi mitra pemerintah, berapa yang sudah memperoleh pengerjaan, dan berapa yang belum,” jelas Thoat.

Thoat menyatakan, BPC Gapensi, tidak pernah diajak berdialog dengan Pemkab terkait proses lelang melalui ekatalog dalam pengerjaan proyek. Dia menilai seharusnya ada fungsi pembinaan jasa konstruksi yang proporsional.

“Thoat berbicara institusi, saya sebagai Ketua Gapensi, sebagai penanggung jawab tidak pernah diajak berkomunikasi. Kami harap Pemkab berlaku proporsional dalam melakukan pembinaan jasa konstruksi. Adil itu tidak mesti sama, yang kami minta Pemkab harus proporsional, karena anggota kami sekarang ada 69 badan usaha tentu kami minta perhatian dari pemerintah daerah,” tutup Thoat. (Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *