Breaking news: WNA Foto Bugil di Pohon Keramat Bali hari ini  Dideportasi.

Kantor imigrasi kelas 1 Denpasar Bali, pres rilis foto viral WNA asal Rusia yang fotonya bugil viral di pohon keramat ratusan tahun dan menyalahi aturan adat Bali.

FILESATU.co.id, Denpasar Bali |Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar kembali melakukan pendeportasian pada WNA yang  menyalahi peraturan Baik Keimigrasian maupun hukum. Kali ini WNA asal Rusia yang berinisial Lk rencana nanti malam pukul 20,00 WITA akan dideportasi ke negara asal melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Diketahui Bule asal Rusia yang viral foto bugil di pohon keramat yang berusia 700 tahun di pura Babakan desa adat Bayan desa tua kecamatan Marga Tabanan. Kemudian petugas Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar melakukan  penyelidikan dan alhasil terbukti ada pelanggaran menyalahi  aturan adat Bali sehingga Dideportasi ke negara asal dengan biaya ditanggung sendiri.

Bacaan Lainnya

Baca lainnya: 

Dua WNA Overstay Diamankan Imigrasi Singaraja dan  Siap Dideportasi

Viral Foto Bugil Di Pohon Keramat WNA Asal Rusia Diamankan Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar

Demikian dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster bahkan agar menindak tegas warga negara asing (WNA) yang menodai tempat suci, adat dan budaya Bali.

“Kami minta kepada Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar agar menindak tegas warga negara asing (WNA) yang menodai tempat suci, adat dan budaya Bali,” kata Wayan Koster saat konferensi pers di kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Minggu 16/4/2023.

“Kita tidak minta wisatawan tapi juga kita minta datang ke Bali ini adalah wisatawan yang menghormati hukum yang berada di Bali, yang menghargai tempat suci adat dan budaya Bali, jadi yang melanggar tidak hanya cukup minta maaf saja dan harus di Deportasi” tambah Wayan Koster.

Adanya hal tersebut, Gubernur Wayan Meminta Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar menindak tegas WNA manapun tanpa terkecuali apabila melakukan pelanggaran apapun jenisnya.

Atas kasus  tersebut kemudian Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar melakukan pendeportasian pada WNA Rusia yang berinisial Lk pada malam ini  pukul 20,00 WITA melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,

Tampak, WNA asal Rusia atas nama Luiza kosykh tersebut di dampingi pengacaranya, tanpa ada komentar apapun ketika mendengarkan Gubernur Bali, Koster berbicara tentang pendeportasiannya.

 

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *