Menjaga Harkamtibmas Tetap Kondusif Menjelang Nyepi, Kapolsek Denpasar Barat Penuhi Undang Perbekel Tegal Harum

Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi akan berlangsung dari tanggal 17 sampai dengan 22 Maret 2023, semua Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat wajib menjaga situasi yang aman saat perayaan hari Raya Nyepi sesuai kesepakatan bersama MDA Kota Denpasar.

Untuk itulah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas hadir memenuhi undangan Rapat Koordinasi dari Perbekel Tegal Harum sekaligus memberikan arahan Kamtibmas bertempat di Jl. Gn. Cemara Denpasar, Rabu (15/3/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam acara tersebut Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widyantara, S.E., Ketua DPD Desa Tegal Harum, Kelian Banjar Adat se Desa Tegal Harum, Kelian Dusun se Desa Tegal Harum, Kasatgas Linmas Desa Tegal Harum, Ketua Pecalang Banjar Adat se Desa Tegal Harum, Ketua RWM (Rukun Warga Muslim) se Desa Tegal Harum (melingkupi 6 masjid dan musholla), Ketua Yowana / Sekehe Truna Truni se Desa Tegal Harum.

“Saat pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi tahun ini Staf Desa dan Linmas akan kami stand baykan di Kantor Desa untuk menjaga keamanan lingkungan dan menengahi bila ada permasalahan warga”, kata Perbekel.

Adapun yang dibahas pada rapat koordinasi ini antara lain rangkaian Festival Kesanga yang akan dilaksanakan tanggal 17-18 Maret 2023 di Lapangan Puputan Badung, Kegiatan Melasti pada tanggal 19 Maret 2023, Malam Pengerupukan yang dirangkaian dengan mengarak ogoh-ogoh pada tanggal 21 Maret 2023 dan pelaksanaan hari raya Nyepi yang bertepatan dengan kegiatan ibadah puasa Ramadhan umat muslim di tanggal 22 Maret 2023.

Saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (16/3/2023) pagi Kapolsek mengatakan bahwa, “Rangkaian pelaksanaan Hari raya Nyepi sudah dipayungi dengan kesepakatan bersama Majelis Desa Adat (MDA), Sabha Upadesa Kota Denpasar, FKUB, Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali untuk itu seluruh masyarakat Denpasar diminta mematuhi apa yang menjadi isi dari kesepakatan bersama tersebut”, ucapnya.

“Saya mengapresiasi Ketua RWM se Desa Tegal Harum yang sudah berkomitmen dengan menunjukkan toleransi yang tinggi antar umat beragama, menghimbau warganya untuk mematuhi apa yang menjadi kesepakatan yang dibuat oleh masing-masing Ketua RWM dengan warganya yaitu sepakat tidak melaksanakan sholat tarawih dimalam pertama bulan Ramadhan”, tambah Kapolsek.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *