FILESATU.CO.ID( BANDUNG) – Tim satgas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta berhasil mengamankan empat orang Calon Pekerja Migran (CPMI) unprosedural, Rabu (27/1/2021).
Ke empat CPMI yang berhasil di amankan tersebut adalah Anisah (19) asal Indramayu,Tri Srimulyani (21) dari Jambi, Anah (18) dan Santi (31) masing-masing warga Jawa Timur dan Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut pengakuanya, mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji besar serta fasilitas serba wah oleh pelaku berinisial R yang mereka kenal melalui akun facebook.
- Baca Lainnya :
- Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit
- SDN 1 Wringinpitu Menjual Tiga Pohon Beringin di Sekolah
Setelah memastikan kabar yang diterima dan melakukan pengintaian selama tiga hari, ke empat korban yang hampir dua Minggu telah menghuni salah satu kamar di salah satu apartemen tersebut berhasil dievakuasi dan di bawa ke BP2MI Jakarta.
Mucharom selaku Kepala BP2MI Jakarta kepada wartawan menjelaskan “Giat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Badan dalam 9 (sembilan) program prioritas. Termasuk di dalamnya adalah pemberantasan sindikasi penempatan PMI unprosedural. Namun hal ini tentu harus dilakukan dengan bantuan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
R dalam modusnya memanfaatkan Pandemi COVID-19, di mana banyak masyarakat yang kesulitan dalam mencari pekerjaan, kini Tim Satgas BP2MI sedang mencari keberadaan R dan memburunya, R di duga juga telah menyimpan dokumen ke empat CPMI ini.
wartawan : Patharyadi