Filesatu.co.id. Blitar – Bangunan saluran yang terletak di desa Selopuro Kecamatan Selopuro yang dianggap bermasalah oleh komisi III DPRD Kabupaten Blitar sejak pagi kemarin Selasa (10/11/20) sudah dilakukan pembongkaran untuk diperbaiki.
Menurut keterangan Arif (Gepeng), staf pelaksana pihak rekanan ditemui reporter filesatu.co,id di kantornya, menyebutkan, atas apa yang jadi peringatan oleh wakil rakyat adalah hal yang mendasar karena itu memang tugas, dan atas rekomendasi pembongkaran sudah dilaksanakan,Rabu (11/11/20 ).
” Kami berkomitmen atas segala hal yang dilapangan, pekerjaan saluran di Selopuro akan kami lakukan perbaikan, sesuai rekomendasi komisi III dan termasuk pekerjaan di desa Purworejo, kemarin kami perintahkan pekerja untuk mulai bongkar pasangan ” ungkapnya.
- Bacaan Lainnya :
- Universitas Athariyah Launching Beasiswa Covid-19
- Laskar Raja Sengon Serukan Yel Yel Siap Menangkan Ipuk-Sugirah
Sementara itu Sekertaris komisi III Panoto mengatakan, pemeriksaan mendadak yang dilakukan itu, pihaknya hanya memenuhi tupoksinya sebagai komisi yang membidanginya. Mengingatkan agar semua kontraktor komitmen dengan kontraknya, agar mutu pekerjaan menjadi bagus, selain itu pihaknya akan mencari tahu semua proses tahapan pekerjaan sebelum tender, bagaimana perencanaanya, pengawasanya, detail gambar, semua harus jelas, juga merumuskan harga satuan pekerjaan, kalau ada salah satu hal saja kurang bagus maka itu akan berpengaruh .
” Maka dari itu kita tidak bisa langsung memvonis letak human eror disatu bidang saja, misal pemborong yang salah, atau dinas nya ,tetapi ini saling mengkait, kami ingin mengurai dan mengevaluasinya,” kata Panoto.
Soal rencana komisi III selanjutnya memanggil para pihak untuk penyelesaian masalah mengurai persoalan yang selama ini terjadi, pihaknya berharap mendapatkan input yang akurat baik dari OPD, konsultan perencanaan tehnik, konsultan pengawas. *(Sams).