Filesatu.co.id, Jakarta | Hari ini, Selasa, 19/4/2022, bertempat di gedung Mahkamah Agung di Jakarta, telah dilaksanakan pengambilan sumpah dua orang anggota BPK, adapun anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022 lalu.
Menurut sumber di BPK, menyebutkan Sebelum ditetapkan, pada tanggal 18 Maret 2022 lalu, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK RI dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup.
Hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara.
Sedangkan acara pengucapan sumpah dua Anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian Anggota BPK. Kedua Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Isma Yatun (Anggota BPK).
Dalam hal ini, Isma Yatun kembali terpilih dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.
Usai pelantikan tersebut, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah 8 orang, bersama Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Daniel Lumban Tobing. Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.
Penulis: Ign Tricahyo.