Filesatu.co.id, Madiun | Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menerima berkas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2021. Digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, penyerahan rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Kamis (14/04/2022).
Dalam agenda rapat ini, Bupati Madiun didampingi Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto, Asisten, Staf Ahli, serta pimpinan OPD yang hadir secara langsung maupun virtual. Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para wakil rakyat yang telah memberikan catatan strategis serta rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Madiun, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD, catatan strategis dan rekomendasinya akan kita tindak lanjuti untuk memaksimalkan pelayanan publik dan menyelesaikan masalah yang ada,” kata Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Madiun menambahkan jika rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti untuk membuat Kabupaten Madiun lebih baik kedepannya.
“Akan kita tindak lanjuti rekomendasi dari teman-teman dewan untuk Kabupaten Madiun yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Madiun telah menyampaikan nota pengantar LKPJ pada Maret lalu. Pada kesempatan waktu itu, Bupati menjelaskan Pendapatan Daerah pada TA 2021 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.884.660.162.097,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.978.493.284.512,37 atau tercapai 104,98 persen. Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-Iain pendapatan daerah yang sah. Dirinya juga menyebutkan belanja daerah, dari rencana sebesar Rp. 2.070.774.769.258,23 terealisasi Rp. 1.866.339.659.267,87 atau tercapai 90,13 persen. Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2021 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun, terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan secara rinci capaian indikator kinerja utama daerah tahun 2021. Begitupun pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan bidang lainnya dijelaskan secara rinci berikut capaiannya.
Bupati menambahkan, penghargaan dari pemerintah memang bukanlah satu-satunya alat ukur dalam pencapaian keberhasilan kinerja kepala daerah, namun bisa menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, Pernkab. Madiun pada 2021 mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun provinsi di berbagai bidang sebanyak 13 penghargaan.