FILESATU.CO.ID, BLITAR | Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran (TA) 2021. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kanigoro Blitar. Rabu, (06/04/2022).
LKPJ Bupati Blitar Tahun 2021 adalah merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sekaligus pelaksanaan visi misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2021-2024. Penyampaian LKPJ dari Bupati Blitar kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Bupati Rini Syarifah tekankan percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat kabupaten Blitar, dihadapan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Pada penyampaian LKPJ TA 2021 Mak Rini akrab disapa menyampaikan, “Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Blitar lebih sejahtera dan mandiri. Dengan skala prioritas pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Mak Rini melanjutkan, “Penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan penanganan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, baik untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pelaporan hasil pembangunan di tahun mendatang,” lanjutnya.
Mak Rini berharap, “Sesuai arahan dari Presiden yaitu dalam rangka aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), baik produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kita galakkan belanja produk dalam negeri pemerintah daerah dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” tandasnya.
Sementara ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren menyampaikan, “Penggunaan anggaran untuk pembangunan pada saat pandemi covid-19, tentu akan dicermati poin penggunaan anggarannya, harapannya tentu agar tidak terjadi Silpa yang besar, serta target pembangunan tidak jauh dari yang telah direncanakan,” tutupnya.*