Filesatu.co.id, Mojokerto | Mewujudkan Visi Misi Bupati Mojokerto Ikfinah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Mojokerto, kebut pengerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pekingan-Randugenengan, desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu.
Pengerjaan proyek jalan Betonisasi sebagai pelaksana kerja CV. Alfi Jaya dengan masa kontrak 25 April 2024 sampai 21 September 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, melalui Kepala Bidang Bina Marga Henri Surya, S.T mengatakan, salah satunya menjadi Visi Misi Bupati Mojokerto pelaksanaan proyek betonisasi pelebaran jalan Pekingan – Randugenengan.
Proyek tersebut menyerap anggaran APBD 2024 sebesar Rp 3.551.128.000.00 dalam MoU CV. Alfi Jaya melaksanakan pembangunan dengan masa pekerjaan 150 hari kalender.
”Proyek betonisasi Pekingan- Randugenengan dalam pelaksanaanya diharapkan selesai tepat pada waktunya atau lebih cepat dari perencanaan agar masyarakat lebih nyaman dan meningkatkan perekonomian,”tambahnya. Selasa (1/8/2024).
Lebih lanjut, Kabid Bina Marga Henri Surya. ST menambahkan, Proyek pelebaran ruas jalan Peking- Randugenengan yang di kerjakan oleh CV. Alfi Jaya dengan Volume lebar 6,00 m Panjang 1.057.00, milar bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat kabupaten Mojokerto dan masyarakat luas umumnya.
”Semoga dengan dilebarkan jalan Pekingan- Randugenengan tersebut bisa menunjang sosial ekonomi masyarakat Mojokerto,”kata Henri
Selain itu, Henri juga menyampaikan, proyek pelebaran ruas jalan Pekingan-Randugenengan bergaransi selama 1 tahun sebagai konsekuensi pertanggung jawaban kontraktor CV. Alfi Jaya,”selama pemeliharaan jika ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab dari pelaksana,”ungkapnya.
Sementara Supriyadi warga desa Pekingan menyampaikan berterima kasih atas pembangunan jalan, menurutnya sangat membantu dan memperlancar transportasi desa.
“Pengerjaan jalan suda masuk tahap 90 % tinggal sebagian beberapa ruas jalan,” ungkap Supriyadi.