Filesatu.co.id, SIDOARJO | WARGA Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, menolak keras rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) 2 di wilayah mereka. Penolakan ini mencuat setelah rapat koordinasi tahap ketiga penyusunan Detail Engineering Design (DED) IPLT-2 pada Rabu, 11 Juni 2025.
Meskipun proyek masih dalam tahap perencanaan teknis, penolakan warga ini membuka diskusi luas tentang penentuan lokasi yang aman, tepat, dan tidak menimbulkan konflik sosial atau kerusakan lingkungan.
Dalam forum tersebut, pembahasan mengenai pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi proyek menjadi sorotan. Namun, warga menilai lokasi yang diusulkan tidak layak karena berada di atas lahan pertanian produktif dan berbatasan langsung dengan permukiman penduduk.
Ketua BPD Sambungrejo, Khabib Zakariyah, menegaskan bahwa lokasi tersebut berpotensi melanggar prinsip tata ruang dan kelestarian lingkungan. “Ini lahan pertanian aktif, dekat dengan rumah warga. Potensi pencemaran air tanah dan udara sangat tinggi jika IPLT dibangun di sini,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lain juga menyuarakan penolakan, menyoroti dampak pembangunan fasilitas limbah di tengah permukiman terhadap kesehatan, kenyamanan sosial, dan nilai lingkungan sekitar. Mereka juga menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain faktor teknis dan lingkungan, warga juga khawatir akan gangguan akibat mobilisasi kendaraan pengangkut lumpur tinja, yang dikhawatirkan menimbulkan beban psikologis dan sosial. (Bersambung)




