Filesatu.co.id, Blitar | Beberapa warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang tergabung dalam “Masyarakat Peduli Krisik”, meminta dan melakukan audiensi atau rapat dengar pendapat dengan pemerintah Desa Krisik beserta perangkatnya. Salah satu perwakilan masyarakat dalam Audiensi di Pendopo Desa Krisik mempertanyakan terkait pembangunan kandang sapi maupun pengadaan pembelian sapi. Jum’at (21/01/2022).
Warga masyarakat desa krisik yang di dampingi perkumpulan wartawan Media Siber Blitar (MSB), menanyakan proses dan prosedur pembangunan kandang sapi dan pembelian sapi yang menggunakan Dana Desa, sudah sesuai dengan aturan dan peraturan apa belum?! Sejumlah pertanyaan tersebut salah satunya terkait dengan pembangunan kandang sapi yang berdiri diatas tanah kas desa Krisik (Bengkok Kepala Desa Krisik).
Sukiran Adi Susanto yang akrab disapa Kirun salah satu masyarakat Desa Krisik menanyakan, peruntukan Dana Desa yang digunakan dalam pembangunan kandang sapi dan pembelian sapi apa sudah sesuai dengan aturan.” ungkapnya
Kirun melanjutkan, mekanisme pembangunan kandang sapi diatas tanah bengkok Kades tersebut apakah sudah mendapatkan persetujuan dari BPD dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk menyewa lahan dan membangun kandang tersebut yang sudah dilaksanakan dua tahun lalu.” Lanjutnya.
”Kami hanya ingin kejelasan dan penjelasan terkait dengan penggunaan anggaran untuk menyewa lahan dan yang digunakan untuk membangun kandang sapi berapa habisnya dan pembelian sapinya berapa ekor, harganya berapa dan pengadaanya bagaimana itu saja, kami belum mendapat kepastian jawaban.” Tegas Kirun.
Sementara itu Kepala Desa Krisik Hari Budi Setyawan seusai rapat menyampaikan, apa yang diinginkan warganya tentang laporan penggunaan anggaran desa, bahwa pembangunan kandang sapi dan pembelian sapi perah betina tersebut berasal dari anggaran yang digunakan untuk sementara belum bisa dijawab, karena yang mengatahui detailnya sekertaris desanya.
”Saya belum bisa menjawab pertanyaan tersebut, karena yang mengetahui anggaran dan detailnya sekertaris desa yang tahu.” Ucapnya.
Lebih lanjut Kades Krisik yang akrab disapa Wawan menyampaikan pembangunan kandang sapi tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dan disetujui oleh BPD Desa Krisik. Karena selama ini segala terkait dengan pembangunan selalu mengajak BPD selaku yang mewakili masyarakat.” Tegasnya.
Ditempat terpisah, Sekertaris Desa Krisik Wijianto mengatakan, untuk pembangunan kandang sapi tersebut sudah ada kesepakatan antara pemerintah desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ditanya mengenai anggaran, Sekdes enggan menyampaikan.
“Tujuan pembangunan tersebut tidak lain agar desa bisa mendapatkan pemasukan, dan bisa mandiri,” tutup Sekdes Wijanto.(Pram).