FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG | Ahmad Basarah Wakil Ketua MPR RI menyebut tidak ada agenda pembahasaan amandemen konstitusi. Hal tersebut disampaikan olehnya saat berkunjung ke Kota Malang (28/4/2022).
Kehadirannya di Malang sekaligus menghadiri undangan silahturahmi dan buka puasa Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang bersama awak media. Selain itu Ahmad Basarah menyebut kehadirannya di Malang adalah bagian dari tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Malang Raya.
Dalam pidatonya, Ahmad Basarah merasa tiap hari gelisah dan berdebar-debar saat mendengar Kota Malang menjadi salah satu barometer penolakan perubahan masa jabatan presiden dan wacana penundaan pemilu.
Sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang taat kepada Konstitusi. Menurutnya tidak ada jalan lain saat membicarakan perubahan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu tanpa amanden.
Sedangkan amandemen yang akan dilakukan oleh MPR tidak memberikan ruang terhadap agenda lainnya.
“Wacana perubahan UUD 1945 yang diusung oleh PDI Perjuangan sejak tahun 2016 hanyalah bersifat amandemen terbatas,” ujar Ahmad Basarah
Selain itu dirinya juga menyebut bahwa amandemen terbatas hanya pada pengembalian kewenangan MPR untuk menyusun dan menetapkan GBHN. Yang saat ini disebut pokok-pokok haluan negara.
“Diluar itu PDI Perjuangan tidak melihat kebutuhan kontitusional lainnya, termasuk kebutuhan konstitusional menambah masa jabatan presiden atau periode presiden,” tegasnya.
Ahmad Basarah juga menyatakan bahwa saat wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden disuarakan elit partai politik, dan didukung beberapa Menteri kabinet Presiden Jokowi. Dirinya langsung mendapatkan tugas khusus dari Megawati.
“Bu Mega menugaskan kepada saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menarik diri supaya tidak dilaksanakan amandemen UUD pada periode 2019-2024. Daripada ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak sesuai dengan kepentingan bangsa,” jelasnya.
Ahmad Basarah juga berharap bahwa elit politik yang menginginkan perubahan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu supaya mendengar suara hati rakyat. Sebab penolakan yang dilakukan oleh rakyat sudah sangat terstruktur, sistemtis, dan masif.
Gelombang protes terhadap wacana penundaan pemilu dan perubahan masa jabatan presiden memang sangat masif di Kota Malang. Ribuan elemen mahasiswa baik dari intra kampus maupun ekstra kampus turun ke jalan untuk memprotes wacana tersebut.
Bahkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, bersama Kapolresta sampai ikut turun ke jalan untuk memberikan garansi bahwa apa yang disampaikan mahasiswa dapat diteruskan ke DPR RI. Apa yang dilakukan Ketua DPRD dan Kapolresta Malang Kota terbukti mampu meredam emosional massa aksi mahasiswa dan lebih mengedepankan dialog.
Laporan : Roni Agustinus