Filesatu.co.id, Banyuwangi |Kawasan Tempat Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen Banyuwangi diberlakukan pembatasan bagi para pengunjung wisata, masyarakat dan instansi terkait demi menjaga keselamatan lantaran ada peningkatan aktivitas Vulkanik gunung ijen dan penetapan Status waspada.
Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas G. Ijen
dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak
tanggal 07 Januari 2023 pukul 14:00 WIB dengan rekomendasi yang
disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini status waspada berdasarkan surat kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Nomor :1.Lap/GL.03/BGL/2023.
Selain demi keselamatan pengunjung kawasan TWA Pemberlakuan juga diterapkan tertentu seperti, pendakian dibuka mulai pukul 04.00 WIB, Pengunjung dilarang turun ke kawah. Kemudian Pengunjung wajib membawa masker dan Pembatasan ini berlaku sejak tanggal 8 Januari 2023 s/d pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala Bali Besar Patria Kurniawan, S. Hut., M. Sc, melalui kepala seksi Konservasi wilayah 5 Banyuwangi BKSDA Jatim Purwantono dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa peningkatan aktivitas Vulkanik Gunung Ijen berstatus waspada.
” Benar hari ini, ada pemberlakuan pembatasan baik untuk para pengunjung, masyarakat sekitar, juga instansi agar berhati hati dan mentaati himbauan dari BKSDA, mungkin juga bisa disampaikan secara lengsung kepada keluarga, saudara, dan teman yang ingin berwisata ke TWA gunung ijen” ujar Purwantono kepada media ini. Minggu (81/2023).