FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG – 26 September adalah Hari Statistik Nasional (HSN). Perayaan HSN mempunyai makna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik termasuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam statistik.
Jum’at, (24/9/2021) Badan Pusat Statistik Kota Malang menyebut, HSN merupakan momentum peningkatan kesadaran arti pentingnya statistik untuk kepentingan pembangunan nasional yang inklusif bagi seluruh elemen bangsa.
“Jika di Kota Malang kita turut mendukung visi Kota Malang yang bermartabat,” Ujar Kepala BPS Kota Malang di kantornya.
Selain itu Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, SE,. MM juga menyebut bahwa peningkatan kapasitas statistik nasional perlu dilakukan melalui kolaborasi semua pihak.
“Kolaborasi bukan hanya dengan Pemerintah Kota namun juga dengan kawan-kawan media, kalangan akademisi dan masyarakat. Jadi memang jejaring dan kolaborasi terus kami perkuat agar keberadaan BPS bisa terasa manfaatnya,” tambahnya.
Sebagai pendukung perencanaan pembangunan, BPS Kota Malang berperan cukup penting. Erny menyebut bahwa BPS harus mempunyai sifat fast response atas permintaan data.
“Apapun yang sudah kami hasilkan berupa release selalu kami laporkan kepada Walikota dan tim. Kami juga ada aplikasi MBOIStaaS yang isinya data-data terkini yang bisa didownload lewat play store. Sehingga data yang ditampilkan bisa sebagai acuan perencanaan pembangunan. Membangun tanpa data akan menjadi lebih mahal,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menyebut statistik sangat mempengarui keputusan kebijakan pembangunan di Pemerintah Daerah.
“Kebutuhan akan data menjadi penting, bukan hanya untuk perencanaan pembangunan namun bisa juga sebagai survei ekonomi kreatif karena penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” ujarnya.
Terkait dengan data BPS, Dwi Rahayu menyampaikan bahwa sangat menunjang keputusan yang diambil oleh Walikota. Misalnya angka kemiskinan Kota Malang pada tahun 2019 yang mencapai 4,07 persen dan naik saat pandemi menjadi 4,44 persen . Hal itu menjadi dasar atas keputusan-keputusan prioritas pembangunan maupun kebijakan strategis Pemerintah Daerah Kota Malang.
“Pada saat kami melaksanakan penghitungan tentang indeks-indeks terkait (Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah) RPJMD, kami tetap melibatkan BPS, karena hanya mereka yang mempunyai ilmu-ilmu statistik,” terang Kepala Bappeda Kota Malang kepada media ini.
Saat ini penerima manfaat terbesar dari BPS masih didominasi oleh Pemerintah Daerah, selanjutnya akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum.
“Data angka-angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, Inflasi, dan data-data dasar sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Walikota untuk pengambilan keputusan terhadap pembangunan,” tutup Dwi Rahayu Kepala Bappeda Kota Malang.
Untuk diketahui Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non- Departemen yang bertanggung jawab langsung terhadap Presiden. Sebelumnya BPS merupakan Biro Pusat Statistik yang dibentuk berdasarkan UU nomor 6 tahun 1960 tentang Sensus dan UU nomor 7 tentang Statistik.
Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU nomor 6 tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti dengan Badan Pusat Statistik.**