Sosialisasi Program JKN oleh BPJS Kesehatan Digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten OKU

Sosialisasi Program JKN oleh BPJS Kesehatan
Sosialisasi Program JKN oleh BPJS Kesehatan

Filesatu.co.id, BATURAJA | DALAM  rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai manfaat serta mekanisme layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan OKU dan diikuti oleh seluruh ASN serta pegawai non-ASN yang bertugas di lingkungan kantor tersebut.
Sosialisasi menghadirkan Aida Afrida, perwakilan dari Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan, yang secara khusus datang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait berbagai aspek jaminan kesehatan di Indonesia. Kehadiran beliau disambut hangat oleh seluruh peserta yang antusias mengikuti kegiatan sejak awal acara.

Pembukaan oleh Kepala Kantor Pertanahan OKU

Bacaan Lainnya

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., C.Med., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi langsung kepada ASN. Ribut Setiawan menegaskan bahwa pemahaman mengenai Program JKN sangatlah penting, mengingat setiap ASN wajib mengetahui hak, kewajiban, serta prosedur layanan kesehatan yang berlaku.

“Sebagai peserta JKN, kita semua harus memahami alur layanan, jenis kepesertaan, serta manfaat yang dapat kita terima. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat dan optimal,” ujar Ribut Setiawan dalam sambutannya.

Penyampaian Materi oleh BPJS Kesehatan

Setelah sambutan, kegiatan dipandu oleh Baiq Indah Agustin, S.H., M.Si., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, yang bertindak sebagai moderator. Beliau mempersilakan Aida Afrida untuk memulai pemaparan materi inti mengenai JKN.

Dalam penjelasannya, Aida Afrida menguraikan berbagai informasi penting mengenai Program JKN, mulai dari kategori kepesertaan, prosedur pendaftaran dan pemutakhiran data, alur pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan, hingga ketentuan terkait iuran dan manfaat yang diberikan. Ia juga menyampaikan penjelasan rinci mengenai hak dan kewajiban peserta agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Aida menekankan pentingnya memastikan data kepesertaan selalu mutakhir untuk menghindari kendala saat mengakses layanan kesehatan. Selain itu, ia juga menjelaskan berbagai inovasi layanan digital BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi, mengubah faskes, hingga mendapatkan antrean pelayanan di fasilitas kesehatan.

Sesi Tanya Jawab Interaktif

Kegiatan semakin menarik saat memasuki sesi tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait isu-isu yang sering ditemui dalam pelayanan JKN, antara lain:
Besaran iuran untuk berbagai jenis kepesertaan
Jumlah tanggungan keluarga yang dapat didaftarkan
Ketentuan terkait perubahan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama
Prosedur saat peserta membutuhkan rujukan ke rumah sakit
Penanganan masalah yang sering dihadapi, seperti kartu tidak aktif atau data tidak sinkron
Aida menjawab setiap pertanyaan dengan jelas dan detail, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Suasana semakin hidup ketika narasumber memberikan merchandise kepada peserta yang aktif bertanya, sehingga menambah antusiasme seluruh hadirin.

Harapan dari Kegiatan Sosialisasi

Sosialisasi berjalan lancar dan berlangsung dengan suasana kondusif. Para ASN terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga akhir. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dapat memahami secara komprehensif manfaat dan mekanisme Program JKN, sehingga mampu memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kantor Pertanahan OKU juga berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga. Program JKN merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh masyarakat.***

 

Tinggalkan Balasan