Skandal Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kalianget Timur, Inspektorat Mandul

Sarkawi, pelapor kasus ini sekaligus anggota Brigade 571 TMP Wilayah Madura
Sarkawi, pelapor kasus ini sekaligus anggota Brigade 571 TMP Wilayah Madura

Filesatu.co.id, SUMENEP | DUGAAN penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp 450 juta di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, hingga kini belum menemukan titik terang. Padahal laporan kasus ini sudah hampir setahun masuk ke meja Inspektorat. Lambannya penanganan membuat publik mulai gerah.

Dalam temuan awal, dana ratusan juta yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan tongkang—alat transportasi laut yang akan menghubungkan Kalianget dengan Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, tak kunjung terealisasi.

Bacaan Lainnya

Dari total Rp 450 juta, sebanyak Rp 206 juta dikucurkan pada 2020–2022, namun tongkang tak pernah rampung hingga akhir 2022.

Awal 2023, pengurus BUMDes Lestari diganti, kecuali ketua dan komisaris yang tetap menjabat. Pengurus baru kembali mengajukan proposal untuk pencairan tambahan Rp 250 juta. Anehnya, tanpa LPJ atas dana sebelumnya, pemerintah desa tetap menggelontorkan dana tersebut setelah adanya ‘dorongan’ dari pihak kecamatan.

“BPD awalnya menolak karena LPJ tak pernah disampaikan ke publik lewat Musdes. Tapi karena ada tekanan dan ajakan dari Camat, akhirnya kami disuruh tandatangan,” ungkap Sahawi, Ketua BPD Kalianget Timur.

Lebih parah lagi, uang tambahan yang seharusnya untuk menyelesaikan tongkang lama justru digunakan untuk membeli perahu baru. Tongkang sebelumnya malah dibongkar tanpa berita acara. Indikasi manipulasi dan bancakan anggaran pun kian menguat.

Sarkawi, pelapor kasus ini sekaligus anggota Brigade 571 TMP Wilayah Madura, menuding ada dugaan kuat kongkalikong antara oknum pengurus BUMDes, aparat desa, dan mungkin pihak lain yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Ini bukan sekadar dugaan, ini sinyal kuat ada permainan. Uang rakyat digerogoti, dan Inspektorat seolah tak punya taring,” tegasnya.

Namun di tengah tekanan publik, Ketua Tim Investigasi Inspektorat Sumenep, Jufrie Marsuki, membantah tudingan tersebut.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, dan saat ini kasus sudah masuk tahap penyelesaian. Tinggal menunggu finalisasi hasil,” katanya singkat.

Meski demikian, Sarkawi menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada kejelasan dari Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Sumenep, pihaknya akan mengirim surat audiensi sekaligus turun jalan dengan aksi damai.

“Kami tidak ingin uang rakyat jadi bancakan. Jika penegak hukum tidak bertindak, rakyat yang akan bicara di jalanan,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *