Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Heboh Beredarnya Surat Keputusan (SK) kakanwil Hukum Dan HAM Bali, yang merotasi 18 Eselon 5 dan 4, Jumat 8/12 2023 lalu mantan Kakanim Bandara Soeta Romi Yudianto, menyebutkan Akan menyusul Divisi Pas ( Lapas) yang akan di rotasi.
Kakanwil Hukum dan HAM Bali yang baru menjabat beberapa bulan, langsung melakukan rotasi besar-besaran pada divisi keimigrasian,
Rotasi yang tidak biasa terjadi menjadi pembicaraan di masyarakat, sebab Kakanwil Romi melakukan Rotasi besar-besaran dengan mengunakan Surat Keputusan (SK) Kakanwil Hukum Dan HAM, Bali. disaat imigrasi Bali sedang berbenah di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Bali.
Mantan Kakanwil Lombok tersebut berkelit bahwa Rotasi yang di lakukan tidak berhenti pada UPT Keimigrasian saja. Melainkan akan menyusul Divisi Pas ( Lapas). Seperti terlansir di salah satu media lokal.
” Rotasi pejabat tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang dilakukan sebagai langkah strategis untuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja unit keimigrasian di Provinsi Bali” , jelas Romi seperti di lansir media lokal baru-baru ini.
Ancaman Rotasi di UPT Kemasyarakatan itu ter lansir di beberapa media lokal Bali beberapa hari sebelumnya.
Rotasi ini tidak dilakukan hanya pada jajaran UPT Keimigrasian, melainkan nantinya termasuk jajaran UPT Pemasyarakatan akan dilakukan rotasi maupun promosi. Kelit Romi.
Meskipun beberapa waktu lalu dalam dengar pendapat komisi 3 dengan menteri Yasona Laoly, ada penegasan dari komisi 3 untuk tidak melakukan rotasi di Divisi Pas, ( Lapas) menjelang pemilihan umum ( Pemilu). Karena akan mempengaruhi berjalannya pemilu yang jujur dan adil, Unit Pelaksana Tugas (UPT) pemasyarakatan sudah di ancam akan ada rotasi oleh kakanwil Romi Yudianto.
Laporan : Benthar