Sering Terjadinya WNA Berkendara Arogan dan Tanpa Helm, Polda Bali Himbau Pemilik Rental

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.Si., membenarkan akhir-akhir ini sering terjadi warga negara asing berkendara baik R-2 dan Lainnya di jalan raya secara arogan, misalnya tidak menggunakan baju (hanya menggunakan celana pendek) dan bahkan tidak menggunakan helm, serta tidak mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas, pada senin (31/7/2023).

Perilaku beberapa Turis asing yang berkendara secara arogan terutama menggunakan sepeda motor dijalan raya tersebut cukup membuat resah masyarakat apalagi sering sampai viral di media sosial, karena selain melanggar aturan lalulintas yang berlaku dan sangat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain juga mengganggu ketertiban dan keajegan Bali yang sangat dikenal dengan kegiatan Pariwisata nya dan menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan kebiasaan lainnya yang ada di Bali.

Bacaan Lainnya

Diduga kendaraan yang digunakan para bule tersebut merupakan motor sewaan dari Rental.
Polda Bali menghimbau kepada rekan-rekan para pemilik Rental sepeda motor / mobil di Bali, agar turut serta memberikan pemahaman tentang aturan berlalulintas yang wajib diketahui dan dipatuhi saat berkendara di jalan raya, serta tradisi dan kebiasaan lainnya yang berlaku di Bali kepada wisatawan yang akan menyewa kendaraan di tempatnya, adapun yang harus di sampaikan seperti layak mengemudikan kendaraan, memiliki SIM yang berlaku, wajib menggunakan Helm SNI, menggunakan pakaian yang sopan, tidak arogan atau ugal-ugalan dan tidak menggunakan HP/aktifitas lain yang mengganggu pengguna jalan lain, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kabid Humas juga mengajak masyarakat lainnya agar bersama-sama selalu mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, disamping itu Direktorat Lalulintas Polda Bali beserta jajaran satuan lalulintas tetap berkoordinasi dengan stake holder terkait akan mengambil langkah tegas, apabila menemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan baik oleh WNA maupun WNI dan dapat berakibat fatalitas seperti tersebut diatas, mari kita bersama ciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Bali yang kita cintai. Ucap Kombes Jansen.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *