Sekretaris Dinkes Pilih Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kantor Dina Kesehatan Baturaja
Kantor Dina Kesehatan Baturaja

Filesatu, co, id, BATURAJA | SEKRETARIS Dinas Kesehatan Kabupaten OKU (Rojali) ketika dikonfirmasi portal ini melalui pesan Whatsapp Senin sore, (13/10/25) terkait indikasi korupsi belanja perjalanan diinas APBD OKU TA. 2024 memilih bungkam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun portal ini, bahwa untuk menghabiskan anggaran kegiatan belanja Perjalanan Dinas dalam kota, dirangkailah perjalanan dinas bolak balik sedemikian rupa. Selain itu, telah terjadi kejanggalan belanja perjalanan dinas karena dicairkan melalui rekening koran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Tidak berhenti sampai disitu, terindikasi kuat telah terjadi pula manipulasi data kegiatan belanja perjalanan dinas (BOK) Biaya Oprasional Kesehatan yang diperuntukan bagi Puskesmas, ujar sumber ini yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana berita yang telah bereredar dibeberapa portal media online, mengenai permasalahan belanja perjalanan dinas pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), dìduga kuat ada korupsi belanja Perjalanan Dinas. Terutama untuk beberapa kegiatan (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 20024.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan(LHP BPK) – RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Bahwasanya, BPK menemukan beberapa persoalan. Antara lain, dana kegiatan paket meeting (pertemuan) dalam kota yang tidak sesuai ketentuan. Ada pula temuan dana perjalanan dinas dalam kota. Penggunaannya yang tidak sesuai peruntukan
Diketahui, belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabuparen OKU terealisasi lebih dari Rp 14 Miliar. Dinas PUPR sekitar Rp 700 juta lebih. Terakhir di Dinas PERKIM Rp 200 juta.

Sepanjang 2024 dìketahui Kepala Dinas Kesehatan, termasuk Kepala puskesmas telah menandatangani 26.563 surat tugas. Surat itu sebagai bukti perjalanan dinas dalam kota. Misalnya meering dalam kota (pertemuan).
Padahal perjalanan dinas ini untuk kegiatan dengan tingkat kepentingan yang tidak terlampau tinggi. Seperti update data fungsional tertentu dan P3K.

Kemudian, pengumpulan data tenaga kontrak dan ASN di Puskesmas. Penyusunan kegiatan E-office (Electronic Office). Adalah sistem administrasi perkantoran yang berbasis elektronik.

Hasil audit lainnya dana adalah sosialisasi penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Atau dana pembinaan untuk pengisian survei kepuasan masyarakat, dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas paket meting dalam kota belum lengkap. Salah satunya Dinas Kesehatan dan Perkim belum lengkap dan sah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban. Khusus belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Dinas Kesehatan.

Dìtemukan lembar checklist kelengkapan dokumen maupun bukti bahwa dokumen telah di verifikasi oleh PPK. Sehingga dìtemukan laporan hasil perjalanan dinas yang tidak dìsertai dokumentasi.

Kemudian lembar SPPD yang tidak dìbubuhi tanggal dan tandatangan pejabat. Dan tidak ada bukti transfer uang perjalanan dinas dari bendahara.

Berdasarkan hasil wawancara kepada pelaksana perjalanan dìnas dìketahui. Bahwa dokumentasi perjalanan dinas tidak dìcetak untuk setiap penugasan. Namun dìpilih beberapa foto yang mewakili pelaksanaan satu rangkaian kegiatan.

Hasil pemeriksaan belanja perjalann dinas paket meeting dalam kota pada dinas Perkim. Juga tidak menunjukan dokumen pertanggung jawaban yang lengkap. Tidak dìdukung laporan hasil kegiatan yang disertai dokumentasi.

Pada dokumen pertanggung jawaban dìtemukan lembar kunjungan/lembar SPPD kosong. Tidak dìketahui tanggal, tanda tangan. Termasuk stempel dari instansi pelaksanaan tempat perjalanan dinas.

Bendahara tidak menata usahakan dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas. Dìmana tidak terdapat bukti tranfer ke rekening pelaksana. Untuk setiap dokumen pembayaran dan tidak terdapat lembar checklist. Sebagai kelengkapan dokumen atau bukti verifikasi dari PPK.

Oleh karenanya, terjadi kelebihan pembayaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota. Pada Dinas kesehatan, PUPR dan Dinas Perkim sebesar Rp 730 juta lebih.

Hingga berita ini diterbitkan Sekretaris Dinas Kesehatan belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi wartawan. ***

 

 

Tinggalkan Balasan