Sawah Produktif Berubah Menjadi Tambang Galian C, Pemerhati Lingkungan Ancam Akan Lakukan Upaya Hukum

FILESATU.ILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) aktivis Pemerhati Lingkungan yakni Wahyu Widodo atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Raja Sengon’ mengkritisi maraknya tambang galian C yang di duga ilegal dan merusak lingkungan.

Hal ini disampaikan Raja Sengon pada wartawan Filesatu.co.id saat dihubungi melalui  saluran Ponselnya. Dalam statmennya Raja Sengon sangat menyayangkan bahkan bisa dibilang prihatin dengan adanya tambang galian C yang jelas jelas tidak sesuai tata ruang dan merusak alam, Ditambah tambang tersebut diduga ilegal seperti tambang galian C yang berada di dusun Cangkring desa Penggantigan kecamatan Rogojampi. Senin (29/03/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Lainnya :

“Saya sangat menyayangkan bahkan sangat prihatin dengan adanya tambang galian C yang nyata nyata merusak lahan sawah produktif untuk dijadikan lahan tambang. Saya berharap ada tindakan dari penegak hukum ataupun aparat yang berwenang setempat terhadap operasional tambang ilegal yang jelas merusak lingkungan ini,” jelasnya.

Bahkan Raja Sengon juga merasa geram dengan ulah para oknum penambang galian C yang menurutnya ngawur “Sebagai pemerhati lingkungan tentunya saya tidak bisa menerima hal ini, ada apa dengan aparat dan pihak berwenang setempat kok diam saja ada tambang sebesar ini dan nyata merusak, ” cetusnya.

“Apa mungkin para penambang ini merasa paling hebat di Banyuwangi. Saya akan lakukan langkah pelaporan ke Polresta Banyuwangi, kalau perlu ke Polda sekalian, kalaupun ada yang di belakang mereka harusnya mereka sadar bahwa yang dilakukan para penambang galian C iini adalah salah. Dengan kegiatannya menjadikan sawah produktif sebagai tambang itu kan jelas salah dan sangat merusak, bahkan mengurangi keseimbangan alam,” papar Raja Sengon dengan nada geram.

Terkait langkah apa yang akan ditempuh, Raja Sengon mantap akan melakukan langkah hukum terhadap pemilik galian C yang diduga ilegal ini “Saya akan laporkan ke Poresta dan ke Polda Jatim,” pungkas Raja sengon mengakhiri komfrmasi Filesatu

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan pihak pengusaga tambang/penambang belum dapat dikomfimasi.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *