Ratusan Warga Kurup Protes Pencemaran Sungai oleh Limbah PT KIT

RATUSAN  warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi demonstrasi
RATUSAN  warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi demonstrasi

Filesatu.co.id, BATURAJA | RATUSAN  warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang PT Karya Inti Tani (PT KIT),
Aksi tersebut difasilitasi oleh kuasa hukum warga, Harry Kurniawan, SH, didampingi Yulyadi dan Dapid KBR dari LBH Adhibrata, serta Kadarudin dan HA Basrun dari LSM Harimau DPC OKU. Rabu 19 November 2025.

Dalam aksinya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait dugaan pencemaran Sungai Kurup akibat pembuangan limbah pabrik PT KIT. Mereka mendesak Bupati OKU melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung kondisi tersebut. Warga juga meminta PT KIT menormalisasi aliran Sungai Kurup agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami datang untuk menyampaikan keluhan warga yang terdampak sejak berdirinya PT KIT di Desa Kurup,” ujar Harry.

Bacaan Lainnya

Perwakilan warga, Mohlis, dalam orasinya juga meminta PT KIT memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal minimal 40 persen, mengingat perusahaan beroperasi di wilayah Desa Kurup. Selain itu, warga menuntut agar Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma) kembali diberi peran sebagai pengelola bongkar muat dan jasa keamanan di lingkungan perusahaan.
“Permintaan kami wajar, karena kami adalah warga yang berada di Ring 1 PT KIT,” tegas Mohlis.

Warga juga menyampaikan bahwa pencemaran sungai telah menyebabkan munculnya penyakit kulit berupa gatal-gatal pada masyarakat yang masih menggunakan air sungai untuk aktivitas sehari-hari.

Menanggapi tuntutan tersebut, Humas PT KIT, Makati, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban resmi karena masih menunggu keputusan dari manajemen perusahaan. PT KIT berjanji akan memberikan klarifikasi pada 27 November 2025 saat mediasi lanjutan di Kantor Camat Lubuk Batang.

Sebelum aksi ditutup, massa menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Aksi demo berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari personel Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang. ***

 

Tinggalkan Balasan