Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS Blitar 2026, Pimpinan DPRD Tekankan Tidak Boleh Menggeser Program Prioritas

Penulis: Anang Tj Pramono
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/08/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun 2026. Penyesuaian anggaran akibat perubahan kondisi fiskal menjadi perhatian, namun program prioritas pembangunan tetap harus berjalan.

Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, mengatakan bahwa, salah satu faktor perubahan anggaran adalah turunnya Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 miliar.

Menurutnya, DPRD tetap mendukung visi-misi Bupati Blitar yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Namun, setiap program akan dikawal dan dievaluasi agar anggaran benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Memang ada penurunan anggaran karena penurunan dari TKD. Estimasinya sekitar Rp120 miliar lebih,” ungkap Ratna Dewi.

Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang senantiasa berorientasi pada perbaikan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan seluruh jajaran yang terus berupaya menyempurnakan perencanaan anggaran demi kebaikan dan kemajuan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menjelaskan perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi, kebijakan fiskal, serta kebutuhan pembangunan daerah. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,183 triliun, turun Rp127,97 miliar atau 5,54 persen dibanding APBD 2026.

“Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp2,577 triliun, naik Rp185,67 miliar. Kenaikan belanja didukung penerimaan pembiayaan sebesar Rp393,999 miliar, terutama dari pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Rijanto seusai rapat paripurna.

Rijanto menegaskan bahwa, tambahan anggaran akan diarahkan untuk program prioritas, seperti pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta peningkatan pelayanan publik.

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya akan dilanjutkan antara eksekutif dan legislatif. DPRD menargetkan pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD 2026 dapat rampung secepatnya. Pemkab Blitar dan DPRD sepakat penyesuaian anggaran tidak boleh menggeser program prioritas pembangunan daerah.(Pram/Adv-DPRD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *