Rapat Paripurna DPRD Lumajang Tegaskan Komitmen Menjalankan Fungsi Penganggaran Secara Transparan

Filesatu.co.id, Lumajang | DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk menjalankan fungsi penganggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Bacaan Lainnya

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026), dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, H. Sudi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna ini menjadi tahapan awal pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma yang mewakili Bupati Lumajang memaparkan arah kebijakan perubahan anggaran. Isinya disesuaikan dengan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama 2026.

“Perubahan APBD ini disusun agar anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan di lapangan,” ujar Yudha.

Wakil Ketua III DPRD, H. Sudi, menegaskan DPRD akan mengawal setiap proses pembahasan anggaran agar tepat sasaran.

“Prinsipnya anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami di DPRD berkomitmen mengawal agar setiap alokasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lumajang,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan Perubahan APBD diharapkan menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.

Setelah penyampaian nota keuangan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *