Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Akhirnya Tercapai Kesepakatan 

Filesatu.co.id, Blitar | Sempat terjadi penundaan beberapa kali karena tidak quorum, akhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar penandatangan nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA PPAS 2022 dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar. Bertempat di Ruang Graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro, Rabu, (07/09/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan bahwa rapat paripurna mengambil pemufakatan untuk penandatanganan Perubahan KUA -PPAS tahun 2022.

 

“Alhamdulilah paripurna berjalan lancar, yang kita harapkan kebijakan- kebijakan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2022 itu harus berpihak kepada permasalahan-permasalahan yang sedang di hadapkan oleh masyarakat kabupaten Blitar, seperti kenaikan BBM saat ini,” ujar Suwito.

 

“Dan di PAK ini harus ada satu alokasi anggaran dari transfer umum sebesar 5 persen untuk bantuan langsung, kedua kita ini perlu infrastuktur terutama untuk jalan, lalu terkait jembatan di Kecamatan Sutojayan yang hingga saat kini belum di bangun, itu merupakan satu kebutuhan yang harus segera dapat dilaksanakan. Kemudian terkait pengentasan kemiskinan dan kelanjutan anggaran untuk pro-rakyat yang lain, harus sesuai dengan kemampuan APBD kita, agar semua bisa diakomodir serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tahun ini,” jelas Suwito

Filesatu.co.id, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto Menyampaikan Seusai Acara Paripurna Semoga Kebijakan Kebijakan Pemerintah Daerah Dapat Segera Terealisasi Dan Dampaknya Dapat Mengangkat Perekonomian Masyarakat

“Saat ini di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serapan anggarannya kan belum prima, oleh karena itu kita perlu mengetahui seberapa jauh serapannya sampai saat ini, sudah sesuai apa belum dengan program awalnya! Karena kalau dalam PAK ini minta tambahan, kemudian serapan minim, untuk apa? Yang induk aja tidak terserap maksimal kok minta tambah,” tandas salah satu Politisi dari PDI-P ini.

 

Suwito melanjutkan, “Makanya kemaren kita minta dokumen detailnya, jangan sampai ada kebijakan dan rencana kerja yang asal di anggarkan lalu nanti tidak bisa tereksekusi. Seperti contohnya ada anggaran untuk beasiswa tapi sampai diujung tahun tidak bisa direalisasi, lha ini bagaimana?” tambah Suwito

 

“Jangan keburu untuk minta tambahan anggaran kalau yang induk saja belum terserap secara maksimal, karena tahun lalu itu menjadi cermin dari realisasi yang sekarang, apalagi ini PAK, jadi yang kelihatan itu anggaran induk bisa di serap sampai dengan bulan September barulah kemudian ditambah. Penambahan itu karena kurang bukan karena menambah sesuatu yang baru,” pungkas Suwito. (Pram/Adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *