Filisatu.co.id, BATURAJA | PULUHAN massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli OKU Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis (16/10/2025).
Aksi yang berlangsung tertib dan aman sejak pukul 13.00 hingga 14.00 WIB ini menyuarakan dugaan praktik korupsi dan pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten OKU. Aksi tersebut dipimpin oleh Antoni selaku Koordinator Lapangan dan dihadiri oleh perwakilan aktivis serta warga terdampak, termasuk dari Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan.
Massa aksi tetap bersemangat menyampaikan orasi secara bergantian di bawah guyuran hujan ringan, sembari membentangkan sejumlah spanduk. Aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan di lokasi.
Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Peduli OKU Raya menyoroti dan melaporkan dua kasus utama kepada pihak Kejari OKU, yaitu:
- Pencemaran Lingkungan: Dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Sungai Tipe, Kecamatan Pengandonan.
- Dugaan Korupsi: Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait penjualan tanah milik Desa Karya Jaya, Kecamatan Sinar Peninjauan, yang diduga melibatkan oknum aparat desa untuk kepentingan pribadi.
Seorang warga terdampak, Zul, perwakilan dari Desa Gunung Kuripan, menyampaikan keluhan atas dampak limbah perusahaan yang telah lama mereka rasakan.
“Kami warga Gunung Kuripan meminta agar PT AOC menjalankan aturan AMDAL yang sebenarnya. Saya sering merasa diintimidasi saat menyuarakan keluhan sebagai warga terdampak limbah air berwarna ini. Pihak AOC bilang tidak ada pencemaran, tapi kami yang tinggal di sini merasakan dampak langsungnya,” ungkap Zul di sela aksi.
Massa aksi diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, SH.
Dalam sambutannya, Hendri Dunan menyampaikan terima kasih atas masukan dari masyarakat dan memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semua surat masuk akan kami tindak lanjuti dan telaah, apakah memenuhi syarat formil dan materilnya. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami panggil pihak-pihak terkait,” jelas Hendri di hadapan perwakilan massa.
Aksi yang berlangsung kondusif ini diakhiri dengan penyerahan berkas laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU. Gerakan Peduli OKU Raya mengapresiasi penerimaan baik dari Kejari dan berharap kasus-kasus tersebut segera diusut secara profesional.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dan penerimaan pihak Kejaksaan Negeri OKU. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Antoni, Koordinator Lapangan aksi. ***




