Filesatu.co.id, Tabanan- Bali | Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 guna mendukung Presidensi G- 20 di Bali terus dilakukan oleh Polres Tabanan dan jajaran Polsek se-Polres Tabanan, seperti yang dilakukan Polsek Selemadeg melakukan yustisi protokol kesehatan di Pasar tradisional Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. pada Selasa (11/10/ 20220 mulai pukul 07.00 sampai dengan 08.30 wita.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg AKP Nikolaus Sina Ruing, S.H, mengatakan bahwa kegiatan yustisi prokes ini menugaskan unit kecil lengkap (UKL) Polsek Selemadeg yang terdiri dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam , Binmas, lalulintas dan bersinergi dengan personil TNI dari Koramil Selemadeg.
“Pengecekan Prokes bukan hanya dalam pasar tradisional Bajera saja akan tetapi tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan seperti pertokoan modern, perbankan, SPBU,”ungkap Kapolsek Selemadeg.
Kapolsek Selemadeg juga menjelaskan bahwa dari pengecekan yang dilakukan saat Yustisi berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami tetap mengingatkan masyarakat walaupun tidak ditemukan pelanggaran, ingat virus masih ada di sekitar kita. Jawa – Bali masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Mariah kita semua tetap mematuhi prokes terutama memakai masker. Hal ini pula untuk mendukung presidensi G 20 Zero covid19.” Tegas Kapolsek Selemadeg.
Laporan : Benthar