Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kegiatan perayaan hari Tumpek Uduh di Mapolsek Denpasar Barat di laksanakan dengan acara sembahyang bersama oleh personel yang beragama Hindu di pelataran pura Padmasana, Sabtu (31/8/2024).
Perayaan Tumpek Uduh dilakukan oleh umat hindu setiap enam bulan sekali, (210 hari) yaitu setiap hari Saniscara Keliwon Wuku Wariga. Tumpek Wariga sering disebut Tumpek Pengatag, Tumpek Pengarah, atau Tumpek Bubuh, tepat 25 hari sebelum Hari Raya Galungan.
Pemujaan pada Tumpek Uduh adalah persembahan kepada manifestasi Tuhan sebagai Dewa Sangkara penguasa Tumbuh-tumbuhan. Momentum ini sangat baik untuk manusia, begitu pentingnya tanaman dan alam dalam arti yang sangat luas, sehingga menjadi harmoni dalam kehidupan ini.
Hadir dalam kegiatan persembahyangan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., bersama perwakilan Pejabat Utama dan anggota Polsek melaksanakan persembahyangan dengan khusyuk yang dipuput oleh Ipda Ni Nyoman Ratnadi.
Saat dikonfirmasi selesai melaksanakan persembahyangan bersama Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pelaksanaan perayaan Tumpek Uduh ini merupakan wujud pelaksanaan ajaran Tri Hita Karana tiga hubungan harmonis penyebab kebahagiaan, yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, hubungan harmonis antara manusia dengan manusia serta hubungan harmonis manusia dengan alam yaitu tumbuh-tumbuhan yang ada di bumi ini”, ujarnya.
“Makna terpenting dari perayaan Tumpek Uduh atau disebut pula sebagai Tumpek Pengatag adalah rasa terima kasih yang sangat dalam terhadap alam serta ungkapan rasa sukur kehadapan Ida Hyang Widi Wasa atas anugrah dan kerta wara nugrahanya telah melimpahkan kesuburan alam semesta, sehingga semua tumbuhan dapat hidup dengan subur, berbunga dan berbuah yang berguna bagi manusia khususnya personel Polsek Denpasar Barat yang tercermin dalam wujud kebahagiaan hidup baik jasmani maupun rohani secara harmonis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari – hari”, imbuhnya.
Laporan : Benthar