FILESATU.CO.ID, BLITAR . – Gabungan media cetak dan online Blitar Raya yang tergabung dalam forum Jurnalis Blitar Menggugat (JBM) menggelar hearing bersama Dinas Kominfo, Prokopim, Inspektorat Kabupaten Blitar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Abdul Munib, dan Komis III DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (01/04/21).
Ahmad Junaidi Sekretaris JBM, para awak media mengatakan keterbukaan informasi publik harus berjalan di Pemkab Blitar dan terjaminnya hak azasi atas akses informasi publik.
“Selama ini kami mensiyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, teman-teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terahir,” Ungkap Jurnalis bertumbuh besar tersebut.
Baca Lainnya :
- Koramil 0825/01 Banyuwangi Laksanakan Pengamanan Peringatan Wafatnya Isa Almasih
- Kunker di Kodam IX/Udayana, Komisi I DPR RI Apresiasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Bali
- Pangdam Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 39 Pamen Kodam IX/Udayana
Ada 7 point yang diangkat dalam hearing siang itu diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan bupati Blitar yang baru, padahal semasa Pemerintahan Rijanto anggaran tersebut ada, hal itu jelas mengundang pertanyaan forum (JBM).
Klarifikasi dari Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto yang didampingi stafnya, mengurai beberara substansi materi hearing, diantaranya masalah anggaran tahun 2021pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.
“Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD, karena dari OPD mengalami penurunan amggaran sebesar 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar, Kominfo sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke Wakil Bupati, namun anggaran itu tetap tidak bisa,” kata Eko.
Selanjutnya dari Inspektorat menanggapi audiensi para awak media, intinya menekankan kepada Satker agar menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran tetap mengacu mekanisme yang ada, termasuk membuat Perbub yang bisa dijadikan landasan hukum.
Dilain sisi Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dalam forum hearing sangat menyayangkan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi, seperti anggaran publikasi media, karena penggunaan anggaran dari dana hasil refokusing penggunaanya tidak harus melalui keputusan DPRD.
“penggunaan anggaran itu terserah masing-masing OPD, tetapi jangan lupa peran media itu penting selama Covid-19, melalui media bisa mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi,” Ungkapnya.
Dari hasil hearing yang berlangsung di ruang transit DPRD dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, OPD terkait menyanggupi rapat tindak lanjut untuk memenuhi saran DPRD dan harapan media terkait anggaran kemitraan. (sam)