Filesatu, co, id, BATURAJA | KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu menyerahkan sertipikat elektronik secara simbolis kepada PT. PLN (Persero) Bukit Asam-Baturaja, bertempat di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU. Kamis (28/08/2025/).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Bapak Ribut Setiawan, S.H., dan diterima oleh Bapak Nugroho Abrianto (Asisten Manajer Keu & Umum) Bersama Ibu Enny Ayu Lestari ( Officer Kinerja Keu & Umum) selaku perwakilan dari PT.PLN (Persero) Bukit Asam-Baturaja.
Sebanyak 11 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) diserahkan dalam kegiatan tersebut, sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang tengah diakselerasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertipikat elektronik ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan kemudahan pelayanan kepada instansi maupun masyarakat.
Bapak Ribut Setiawan, S.H. menyampaikan bahwa Penyerahan sertipikat elektronik ini bukan hanya simbolisasi, tetapi juga representasi dari transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan dari PT. PLN (Persero), Bapak Nugroho Abrianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU. Ia berharap digitalisasi ini akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan aset tanah milik PLN ke depannya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam bidang pertanahan.***



