Penuhi Panggilan Penyidik, Direktur CV Line : Kami Percaya Polisi 

Filesatu.co.id, Jember | Pemeriksaan terhadap Direktur CV Line, sudah dilakukan dengan memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa (11/7 /2023), bertempat di satreskrim Polres Jember.

Dalam pemeriksaan kali ini kami memanggil saudara Robby sebagai saksi serta Saifudin Luqman dengan kapasitas yang sama, terang penyidik Satreskrim Polres Jember, Bripka Bambang Febri pada wartawan media ini.

Bacaan Lainnya

” Hari ini sudah kita lakukan periksaan  dan keduanya telah memberikan keterangannya,” kata Bambang.

Untuk materi kami belum bisa memberikan keterangan pada media, karena masih dalam proses pendalaman dan pengembangan, lanjutnya

Sementara itu, Saifudin Luqman, dalam konferensi pers yang dilakukan menyebutkan, jika pemeriksan kali ini berjalan dengan baik dan dirinya sudah menyampaikan jawaban terkait  poin-poin yang telah ditanyakan oleh penyidik.

” Sudah selesai dan memang ada beberapa poin yang ditanyakan oleh petugas, alhamdulilah semua sudah kami jawab apa adanya,” kata luqman.

Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, dan saya percaya polisi bisa objektif didalam menyelesaikan kasus ini, lanjut direktur CV Line ini.

Sedangkan saat di singgung terkait keberadaan kator pemenang tender pengadaan smart classroom di UIN Khas Jember, yang diduga fiktif, pihaknya enggan memberikan jawaban.

” Kalau terkait dengan itu, saya No Coment, silahkan bertanya pada pihak UIN Khas seperti apa,” sanggahnya kepada media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Pokres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat disinggung terkait hasil pemeriksaan pada Direktur CV Line, mengungkapkan jika pihaknya akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang ada.

” Insyaallah kita tegak lurus pada kebenaran mas,” pungkasnya. (togas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *