Pendapatan Parkir Kota Malang Merosot Tajam Hingga 50 Persen

Mustaqim Jaya, Kabid Parkir Dishub Kota Malang”

FILESATU.CO.ID,KOTA MALANG – Target Pendapatan Parkir Kota Malang tahun 2020 sepertinya tidak akan bisa tercapai. Selama masa pandemi Covid 19 setoran parkir Dinas Perhubungan (DISHUB) menurun drastis. Selain karena semua sektor usaha terdampak, ada batasan-batasan di situasi pandemi yang melarang orang untuk berpergian dan berkumpul.

Bacaan Lainnya

“Satu sisi kita menghimbau orang tidak usah keluar rumah, bagaimana bisa pendapatan parkir mau naik”, kata Musthaqim Jaya, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang (21/9).” Tempat-tempat nongkrong serta usaha hiburan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB”, tambahnya. Selain itu banyak orang enggan untuk berpergian dikarenakan meminimalisir penularan virus Covid 19.

Penurunan pendapatan retribusi parkir Kota Malang sangat signifikan. Pemasukan dari sektor parkir menurun lebih dari 50 persen. Dishub mencatat dari target 10,1 miliar rupiah, sampai bulan September tahun 2020 masih mencapai pada posisi 3 miliar lebih. Sebagai perbandingan di tahun 2019, Pemerintah Kota Malang menargetkan 10 miliar dan setoran parkir mencapai 8,3 miliar rupiah.

Namun, apakah menurunnya pendapatan parkir Kota Malang sesuai dengan fakta setoran Juru Parkir Kota Malang?. PAPAKOMA (Paguyuban Parkir Kota Malang) sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Situasi new normal yang dicanangkan oleh pemerintah dimasa pandemi covid 19 ternyata belum mampu mengangkat pendapatan daerah dari sektor parkir.

Selain itu ditahun 2021 Dinas perhubungan Kota Malang juga akan membuat strategi baru peningkatan pendapatan. Startegi yang direncanakan adalah dengan membuat e-parking. E-parking yang dimaksud adalah pengelolaan lahan-lahan parkir yang dikuasai oleh Pemerintah Kota Malang secara elektronik.

Lokasi seperti kantor blok office, stadion gajayana menjadi percontohan e-parking yang digagas Dishub ditahun 2021. “Kemungkinan yang akan dibuat elektronik seperti yang ada di mall-mall. Dan tidak semua jalanan, hanya di tempat khusus yang dikelola Pemkot Malang”. Kata Musthaqim Jaya.

Menurut Kabid Parkir Kota Malang wacana pembuatan parkir elektronik membutuhkan biaya yang besar. Oleh karena itu, sementara pembuatan e-parking dikhususkan pada titik-titik yang menjadi fasilitas Pemerintah Kota Malang.

Laporan : Roni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *