Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan penghargaan atas program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Mejayan, kegiatan tersebut digelar, Selasa (29/03/2022).
Hadir dalam acara, Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jatim, Hendy Pranabowo, Kepala Badan Pertanahan Kab. Madiun lr. Ardi Rahendro, MM, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami beserta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jatim, Hendy Pranabowo menjelaskan jika tujuan dari predikat itu untuk menyelesaikan sengketa pertanahan. Jadi seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Madiun ditinjau dari sisi letak, titik koordinat maupun pemiliknya menjadi jelas.
“Dengan begitu, otomatis tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan atas tanah maupun batas administrasi karena sudah tertata semuanya. Begitupun batas desa akan menjadi jelas yaitu mengikuti bidang tanahnya. Jadi Kepala Desa tidak akan bingung. Nanti batas kecamatan, bahkan batas antar kabupaten akan tertata semuanya,” jelas Hendy.
Lanjut menurut Hendy, dengan bidang tanah yang terdata, dapat diketahui harga dan nilai tanah sehingga nanti perekonomian di Kabupaten Madiun akan semakin jelas, investor datang ke Kabupaten Madiun juga akan tenang karena mereka tahu nilai tanahnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Madiun lr. Ardi Rahendro, MM mengatakan predikat Kabupaten lengkap tentunya masih dalam proses penyempurnaan data sehingga perlu kerjasama dari semua pihak untuk proses revalidasi.
“Hasil akhir, mudah-mudahan Kabupaten Madiun menjadi pioner untuk data siap elektronik untuk BPN di seluruh Indonesia karena untuk seluruh Indonesia baru Kabupaten Madiun yang mengajukan dan sudah diaudit. Saat ini menuju penyempurnaan data, dan di tahun ini ditargetkan selesai dan predikat tersebut bisa tercapai,” harapnya.
Senada dengan Ardi, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menegaskan, tanpa adanya sinergi kerjasama dari seluruh pihak, Pemkab Madiun mustahil bisa meraih predikat tersebut. Usai penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah sistematis lengkap.*