Filesatu,co,id, Malang | Pelanggaran dalam pemilu selalu terjadi dan kerap menjadi perbincangan masyarakat maupun media. Hal ini menjadi satu pekerjaan rumah bangsa Indonesia untuk bisa di menanggulangi ataupun meminimalisir pelanggaran dalam tiap penyelenggaraan pemilu. Dari pilkada hingga Pilpres musti menjadi perhatian bangsa ini.
Sosialisasi terkait pengawasan pemilu pun sering dilakukan, dari lembaga, komunitas atau instansi pemerintah sudah sering di lakukan. Namun, kembali pelanggaran-pelanggaran pemilu masih kerap terjadi. Entah apa yang keliru atau memang pengawasan ataupun tata tertib perundang-undangan tidak membuat takut atau jera para pelaku pelanggaran pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur tahun 2019 mengantongi 13.305 pelanggaran yang terjadi di kota/kabupaten, se -Jatim dan 230 kasus pelanggaran yang di temukan oleh masyarakat. Jumlah yang sangat fantastis yang musti menjadi perhatian negara dan terutama penyelenggara pemilu.
Data ini di paparkan oleh Maulana Hasyim kordinator divisi pencadangan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Jawa Timur saat “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemantau, Organisasi Masyarakat dan Media”, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Malang di Grand Hotel Kanjuruhan Jl. Panglima Sudirman No.5, Ketawang, Ngadilangkung, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (12/10/2022).
Kasus pelanggaran dalam pemilu selalu ada, hal ini menurut Hasyim karena kekurangan dan kelemahan Bawaslu serta kurangnya kesadaran politik yang baik dan jujur.
“Kami menyadari kelemahan bawaslu, anggota yang sedikit tidak bisa maksimal, dalam tiap kecamatan kita cuma ada satu petugas,” ulas Hasyim
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdullah Alam Amrullah juga menyampaikan hal serupa terkait kekurangan Bawaslu ini. Selain itu Abdullah juga berharap keterlibatan semua unsur masyarakat bisa ikut andil berkontribusi dalam kelancaran suatu pesta demokrasi ini.
“Saya sering menyampaikan, bahwa Bawaslu selalu mengajak partisipasi, bila kami Bawaslu boleh merendah diri, kita mempunyai keterbatasan yang tidak perlu di tutupi, karena memang urusan pemilu itu bukan hanya milik domain petugas penyelenggara pemilu saja” tutur Abdullah saat dirinya membuka kegiatan ini.
Berbeda dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, wartawan senior dari Memo Arema Prayogi, yang pada kesempatan itu di minta menjadi pemateri Sosialisasi oleh Bawaslu. Prayogi menyampaikan bahwa keterlibatan media belum maksimal. Hal ini menurut dirinya, Bawaslu perlu merangkul dan mengajak kerjasama media yang ada.
“Sebetulnya kerjasama dengan Media yang di lakukan Bawaslu pada tahun 2022 ini, saya anggap sudah lumayan bagus, dari pada tahun tahun yang lalu sosialisasi itu cuma Pak George bawa sepeda sendirian ke kampung kampung,” tuturnya.
Prayogi menyampaikan lebih jauh, harapannya Bawaslu bisa lebih banyak mengajak kerjasama dengan media di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, dirinya juga menyarankan Bawaslu juga menggandeng komunitas ibu-ibu karena menurutnya, kaum Ibu ibu punya jaringan dan ulet dalam menyebarkan di media sosial.