Pastikan Platform Global Bayar Royalti, Menkum Kampanyekan Protokol Jakarta di Forum ASEAN

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memanfaatkan ajang ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia,
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memanfaatkan ajang ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia,

Filesatu.co.id, KUALA LUMPUR, MALAYSIA | MENTERI Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memanfaatkan ajang ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19-22 Agustus untuk mengampanyekan gagasan Protokol Jakarta. Inisiatif ini akan dibawa Indonesia ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, akhir tahun 2025.

Protokol Jakarta adalah sebuah gagasan yang bertujuan untuk memastikan adanya manfaat yang adil (benefit fairness) dari platform global terkait kekayaan intelektual (intellectual property) kepada para pencipta, baik di bidang musik maupun penerbitan (publisher).

Bacaan Lainnya

“WIPO merupakan organisasi yang mengurus kekayaan intelektual dengan anggota sekitar 194 negara. Jika kita kompak dan sepakat, maka kita akan mampu menekan platform global untuk memberikan manfaat yang adil terhadap hak cipta, baik itu musik maupun penerbit,” kata Supratman.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan dan Biaya Hidup Malaysia, Dato’ Armizan bin Mohd. Ali, Supratman menjelaskan bahwa gagasan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

“Saat ini, platform global memberikan remunerasi royalti yang berbeda di setiap negara. Kita butuh sistem pemungutan yang berlaku secara internasional,” jelasnya.

Menanggapi gagasan tersebut, Dato’ Armizan menyatakan pemahaman dan dukungannya. “Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan kekayaan intelektual dan juga sistem pengumpulan (collecting) royalti seperti yang dilakukan di Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Supratman juga sempat berdiskusi dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, isu kekayaan intelektual secara khusus berada di bawah Kejaksaan Agung.

Senada dengan Malaysia, Jaksa Agung Brunei juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif yang akan disampaikan Indonesia di forum WIPO.

 

Tinggalkan Balasan