Filesatu.co.id, BATURAJA | Pembangunan siring di Desa Air Paoh, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah tim awak media menemukan pekerjaan tersebut belum dilengkapi papan informasi proyek, Rabu 4 November 2026.
Berdasarkan keterangan pekerja harian lepas di lokasi, pembangunan siring tersebut bersumber dari anggaran desa. Namun, papan informasi pekerjaan disebut belum dipasang.
Saat dikonfirmasi di Kantor Desa Air Paoh, Kepala Desa Arsan membenarkan bahwa pembangunan tersebut menggunakan anggaran desa dan mengakui papan informasi belum terpasang.
Terkait besaran anggaran, Arsan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi kepada seseorang bernama Robi. Namun, yang bersangkutan belum berhasil ditemui sehingga rincian anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan belum diperoleh.
Padahal, keterbukaan informasi pembangunan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan uang publik. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten OKU Kadarudin, menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran desa harus terbuka kepada masyarakat.
“Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi penggunaan uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi informasi anggarannya justru tertutup,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Desa Air Paoh segera memasang papan informasi dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pembangunan siring tersebut.
Tim awak media berharap persoalan ini segera mendapat perhatian. Sebab, pembangunan desa bukan hanya tentang hasil fisik, tetapi juga tentang keterbukaan dan pertanggungjawaban anggaran kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, rincian anggaran pembangunan siring belum diperoleh. Pemerintah Desa Air Paoh tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.***









