Filesatu.co.id, KARAWANG | Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Karawang bersiap menggelar Rembuk Agraria Pesisir Karawang pada 9 November 2026. Agenda ini dirancang sebagai ruang konsolidasi dan musyawarah bersama untuk mengurai berbagai persoalan agraria pesisir yang selama ini menghimpit nelayan tradisional di wilayah Karawang.
Ketua KNTI Karawang, Moh. Sadeli, mengungkapkan bahwa nelayan setempat saat ini menghadapi tekanan multidimensional yang mengancam keberlangsungan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Menurutnya, persoalan tidak sekadar berputar pada akses wilayah tangkap, melainkan mencakup pencemaran lingkungan, konflik penguasaan tanah, hingga terganggunya jalur navigasi perairan.
Salah satu isu vital yang mengemuka adalah dugaan pencemaran limbah dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang merusak ekosistem laut tempat nelayan kecil mencari nafkah. Tak hanya di laut, pencemaran limbah yang mencemari Kali Cilamaya dan Kali Bawah juga memperburuk kondisi lingkungan hidup masyarakat setempat.
“Mulai dari pencemaran limbah PLTGU di laut yang menjadi ruang hidup dan penghidupan kami, begitu juga pencemaran limbah Kali Cilamaya dan Kali Bawah. Selain itu, ada persoalan tanah yang diklaim Perhutani,” papar Sadeli.
Ia menambahkan, keterbatasan akses akibat pendangkalan perairan turut melumpuhkan mobilitas nelayan. Sedimentasi parah di Sungai Cilamaya dan Kali Asem, serta tersumbatnya saluran air perempangan dan persawahan, merintangi aktivitas harian masyarakat yang menggantungkan hidup pada perlintasan sungai tersebut.
Fenomena ini mempertegas bahwa ruang lingkup agraria pesisir amat kompleks. Isunya tidak sebatas legalitas tanah, melainkan mencakup kelestarian ekosistem, jaminan akses sumber daya alam, serta perlindungan terhadap ruang-ruang kehidupan nelayan tradisional.
Lewat Rembuk Agraria Pesisir Karawang, KNTI mendorong agar persoalan-persoalan tersebut dibedah secara terbuka bersama warga dan pemangku kepentingan (stakeholders). Forum ini diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan, mengidentifikasi akar masalah, sekaligus merumuskan solusi konkret. Sadeli menekankan agar keluhan nelayan tak lagi menguap tanpa penyelesaian, melainkan ditindaklanjuti lewat musyawarah berkeadilan.
Senada dengan hal itu, Ketua Biro Khusus Dalam Negeri DPP KNTI sekaligus Koordinator Rembuk Agraria Pesisir Nasional, Hendra Wiguna, menjelaskan bahwa agenda di Karawang ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat hak tenurial nelayan dan masyarakat pesisir.
Hendra menegaskan bahwa rembuk ini bertujuan menjamin kepastian ruang hidup nelayan dan memastikan hasil kesepakatan dapat diintergrasikan ke dalam kebijakan konkret, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Forum ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi harus menghasilkan pakta bersama yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelesaikan sengketa agraria pesisir secara berkelanjutan.***









