Panwascam Gambiran Tertibkan APK dan APS.

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI,-Mendekati kegiatan Pemilihan Bupati tahun (PilBup) tahun 2020 di Kabupaten Banyuwangi khususnya, panwaslu Kecamatan Gambiran lakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang kurang memenuhi syarat. Senin, (28/04/2020).

Kegiatan tersebut dimulai hari Minggu, (27/09/2020) di Kecamatan Gambiran dengan upacara yang melibatkan panwascam, PPK, linmas, Satpol PP, dan Polsek Kecamatan Gambiran.

Bacaan Lainnya

Road Other Articles :

Dukung Ipuk-Sugirah, Puluhan Ibu Rumah Tangga Adakan Deklarasi

Konsolidasi pemenangan Ipuk – Sugirah Tingkat Kecamatan Terus Digenjot

Menurut Maftuh Hamdani selaku Ketua Panwascam Gambiran mengatakan bahwa kegiatan yang dimulai dari hari minggu dan senin saat ini bertujuan guna menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang belum sesuai ketentuan yang ada di KPU.

“Kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini bertujuan menertibkan APK dan APS yang belum memenuhi unsur-unsur di antaranya yang belum ada nomer urutnya, gambar calon belum berpasangan dan desain beserta ukuran yang belum sesuai ketentuan di KPU,” ucapnya.

“Setelah ditertibkan KPUD khususnya akan memasang kembali APK dan APS dengan sesuai jadwal kampanye,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut selain APK dan APS yang belum sesuai ketentuan dari KPU, panwaslu Kecamatan Gambiran juga menurunkan gambar calon dan peserta yang tidak lolos.

Laporan : Pungky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *