FILESATU.CO ID,(Banyuwangi)-Rapat pleno terbuka
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan TegalDlimo dilaksanankan pada hari sabtu (12/12/2020).
Dalam rapat tersebut nampak di hadiri bapak Camat, Kapolsek, Danramil dan PPS masing masing desa sekecamatan Tegaldlimo serta perwakilan saksi dari Paslon 01 dan 02.
- Bacaan Lainya:
- PemDes TegalDlimo Kembali Bagikan Sertifikat Program PTSL
- Masyarakat Desa Tegaldlimo Sambut Antusias Pembagian Sertifikat dari Program PTSL
Rekapitulasi yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Tegaldlimo ini di buka langsung oleh ketua PPK Kecamatan Tegaldlimo, dalam sambutanya ketua PPK mengatakan
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada temen temen penyelenggara TPS dan anggota PPK serta sahabat sahabat panwascam PKD yang telah berkenan hadir dalam rapat pleno ini, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Camat, Bapak Kapolsek, Bapak Danramil, serta saksi dari Paslon 01 maupun Paslon 02 yang juga telah hadir,”ucapnya.
Penghitungan suara di mulai pukul 14.00, petugas penghitung suara maupun semua yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
Dari hasil Rekapitulasi yang dilaksanakan hingga pukul 03.00 ( Minggu,13/12/20) dinihari diperoleh jumlah suara sebagai berikut, dari total 34.378 surat suara di dapat surat suara yang sah 34.018, dan yang tidak sah 360.
Hasil akhir rekapitulasi tingkat Kecamatan Tegaldlimo Paslon 01 mendapat 16.564 suara, dan Paslon 02 mendapat 17.454 suara.
Pada akhir acara rekapitulasi suara sedikit terjadi insiden, hal ini terjadi karena salah satu saksi dari Paslon 01 tidak mau menandatangani sertifikat penghitungan Ahir dalam rangkap 5.
Saat ditanya penyebabnya Nuryadi yang merupakan saksi dari Paslon 01 mengatakan “Hal ini dikarenakan menurut kami selaku saksi dari Paslon 01, ada indikasi penyalah gunaan wewenang/ketidak netralan bupati dalam pelaksanaan pilbup Banyuwangi, yang kemudian kami saksi dari Paslon 01 tidak menandatangani berita acara rekapitulasi pada model D hasil rekapitulasi kecamatan,”jelasnya. – KWK.
(Arma)